Penghapusan Kebijakan 3in1 hanya Berhasil Hapus Joki
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menilai penghapusan kebijakan three in one (3in1) hanya berhasil menghalau permasalahan sosial saja yaitu joki 3in1 dan eksploitasi anak-anak di bawah umur.
“Intinya pasti yang satu, yang berhasil, kita tidak melihat lagi orang yang dieksploitasi. Anak-anak dikasih obat tidur, ya kan?” kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, hari Senin (16/5).
Menurut dia, alasan joki itu mengeksploitasi anaknya adalah karena membutuhkan biaya untuk sekolah. Namun, alasan itu saat ini sudah tidak relevan lagi karena Pemprov DKI sudah menyediakan bantuan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk keluarga yang tidak mampu.
Namun, penghapusan kebijakan 3in1 ini hanya mampu mengatasi masalah sosial tapi tidak dengan kemacetan yang bertambah parah. Apalagi saat ini di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan sedang dibangun Jembatan Simpang Susun Semanggi.
Untuk mengatasi atau menghindari kemacetan, Ahok, sapaan Basuki, menilai saat ini masyarakat sudah dapat menggunakan teknologi seperti Waze yang dapat memberikan jalan alternatif. Selain itu, pihaknya juga akan memberlakukan sistem Electronic Road Pricing (ERP) untuk menggantikan sistem 3in1. Hingga saat ini, pengadaan sistem tersebut masih belum masuk masa lelang karena masih mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan untuk proses lelang.
Hari Senin (16/5), kebijakan penghapusan 3in1 sudah resmi dilakukan. Untuk mengurangi kemacetan, Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan menerapkan sistem ganjil genap pada nomor kendaraan sambil menunggu proses pengadaan ERP.
"Awalnya akan dilakukan sosialisasi dulu sebelum diberlakukan, kita uji coba dan kemudian kita terapkan," kata Andri Yansyah seperti dilansir dalam beritajakarta.com pada hari, Senin (16/5).
Andri menambahkan uji coba dan penerapan sistem ganjil genap ini akan diberlakukan pada tahun ini. Sementara itu program penerapan Electronic Road Pricing (ERP) rencananya juga akan dimulai pada awal tahun 2017 mendatang.
"Rencana awal kita akan terapkan di sejumlah ruas jalan yang dulunya ada kebijakan 3 in 1," kata Andri.
Sementara ini akan dilakukan pada waktu pagi hari mulai dari pukul 07.00 WIB sampai dengan 10.00 WIB pagi. Sedangkan pada sore hari mulai dari pukul 17.00 WIB sampai dengan 20.00 WIB malam.
Editor : Eben E. Siadari
Victor Wembanyama Buat Rekor Langka di NBA
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Victor Wembanyama kembali mencuri perhatian dunia basket dengan mencatatk...