Pengungsi Suriah Cabut Tuntutan terhadap Facebook
BERLIN, SATUHARAPAN.COM – Seorang pengungsi Suriah di Jerman tidak akan menempuh jalur hukum melawan Facebook setelah pengadilan menolak tuntutannya untuk memaksa perusahaan media sosial tersebut mencari dan menghapus unggahan palsu yang menghubungkannya dengan kejahatan yang dilakukan oleh imigran.
Chan Jo-jun, pengacara yang mewakili Anas Modamani menyatakan pada hari Senin (27/3) dia ingin berkonsentrasi pada ujian bahasa Jerman. Dia menambahkan bahwa proses hukum yang ia tempuh saat ini akan membahayakan keluarganya di Suriah dan di Jerman.
Modamani adalah salah satu dari beberapa pencari suaka yang sempat berswa foto dengan Kanselir Jerman Angela Merkel selama krisis pengungsi pada tahun 2015 lalu. Fotonya mulai muncul di beberapa unggahan di Facebook yang menuduhnya sebagai imigran yang kerap melakukan tindak kejahatan di Jerman.
Pengadilan pada bulan ini menolak tuntutannya. Namun, Modamani bisa mengajukan banding. (AP)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...