Pengusaha Dilarang Sewakan Armada Konvoi Tahun Baru
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pihak Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) melarang pengusaha angkutan umum menyewakan armada untuk konvoi saat perayaan malam tahun baru.
"Kita akan kirim surat edaran pengusaha dilarang sewakan angkutan umum untuk konvoi tahun baru," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi R Nurhadi Yuwono di Jakarta Kamis (26/12).
Nurhadi mengatakan petugas kepolisian akan memberikan peringatan terhadap angkutan umum yang disewakan untuk konvoi saat perayaan malam tahun baru.
Namun, petugas akan bertindak tegas saat pengemudi memaksa menaikan penumpang untuk konvoi memperingati malam pergantian tahun.
"Petugas akan memberikan tilang (bukti pelanggaran) dan mengandangkan armada jika terbukti tidak memiliki dokumen," ujar Nurhadi. (Ant)
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...