Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 01:24 WIB | Jumat, 27 Desember 2013

Pengusaha Dilarang Sewakan Armada Konvoi Tahun Baru

Ilustrasi konvoi malam tahun baru. (Foto: dari beritajakarta.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pihak Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) melarang pengusaha angkutan umum menyewakan armada untuk konvoi saat perayaan malam tahun baru.

"Kita akan kirim surat edaran pengusaha dilarang sewakan angkutan umum untuk konvoi tahun baru," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi R Nurhadi Yuwono di Jakarta Kamis (26/12).

Nurhadi mengatakan petugas kepolisian akan memberikan peringatan terhadap angkutan umum yang disewakan untuk konvoi saat perayaan malam tahun baru.

Namun, petugas akan bertindak tegas saat pengemudi memaksa menaikan penumpang untuk konvoi memperingati malam pergantian tahun.

"Petugas akan memberikan tilang (bukti pelanggaran) dan mengandangkan armada jika terbukti tidak memiliki dokumen," ujar Nurhadi. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home