Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Kartika Virgianti 20:23 WIB | Selasa, 03 September 2013

Pengusaha Metromini Puas, Armada Diremajakan Bertahap

Demo para sopir metromini di depan Balaikota DKI Jakarta (foto: beritajakarta.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Demo pemilik dan sopir metromini pada Kamis (29/8) lalu, hari ini menghasilkan keputusan yang cukup memuaskan menurut para sopir. Setelah diputuskan dalam pertemuan antara 15 perwakilan pemilik dan sopir metromini dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta hari ini Selasa ((3/9), dimana manajemen metromini akan dibantu Pemrov dan peremajaan armada tetap perlu tapi tidak terlalu dipaksakan.

Kamis minggu lalu pemilik metromini dan sopir melakukan demonstrasi atas wacana dari Pemrov DKI Jakarta supaya metromini dihapuskan. Beberapa hari sebelumnya Dishub DKI merazia dan menahan beberapa metromini yang melanggar peraturan dipicu adanya aksi ugal-ugalan sopir metromini yang menewaskan seorang siswi SMP di Pulo Gadung pada 27 Juli lalu.

 “Angkutan-angkutan tersebut sudah dikandangkan sejak minggu pertama puasa Ramadhan oleh pihak DISHUB DKI Jakarta (Dinas Perhubungan) sebanyak 3.500an armada dari seluruh Jakarta,” kata Sri, salah satu pengurus angkutan metromini, kopaja, kopami.

“Satu armada saja mempekerjakan 5 orang supir dan kondektur secara bergantian pagi hingga malam, sedangkan angkutan yang dikandangkan ada ribuan armada, berapa banyak orang yang menganggur sekarang,” ungkapnya.

Selain itu menurut Sri, pemilik angkutan dipersulit orang Dishub dalam membuat kir di pulo gadung.

Salah satu perwakilan dari sopir, Alvin (43) mengatakan, bahwa keputusan yang cukup memuaskan dari pertemuan yang berlangsung selama satu setengah jam dari pukul 12 siang tersebut, maksudnya peremajaan kendaraan tetap perlu tapi tidak terlalu dipaksakan.

“Situasi kita tidak semua yang bisa diremajakan, baik di keuangan maupun sistem trayeknya. Peremajaan akan dilakukan bertahap dan dikaji trayeknya yang mampu untuk meremajakan,” katanya.

“Mobil yang dikandangi akan dikeluarkan sesuai dengan prosedur, yaitu melalui sidang. Sidang akan dilakukan sesuai dengan tanggal yang tertera di surat tilang pemilik masing-masing mobil, tapi pada umumnya untuk angkutan sidangnya setiap hari jumat.”

“Memuaskan karena titik permasalahannya sudah ketemu. Contohnya, keberadaan manajemen metromini akan dibantu pemerintah untuk mengesahkan yang benar dan yang tidak,” tambahnya.

Bagi setiap angkutan yang dikandangkan dikenakan biaya sebesar Rp.10.000 per harinya, ungkap salah satu sopir metromini.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home