Penipuan Tiket Konser Coldplay, Pelaku Manfaatkan Orang Yang Sulit Dapat Tiket
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa pelaku penipuan tiket konser grup musuki asal Inggris, Coldplay, yakni MS, MHH, A dan A, melakukan aksinya demi mendapat keuntungan di tengah orang kesulitan membeli tiket konser.
"Motifnya keuntungan. Mereka melihat masih banyak warga masyarakat yang susah dapat tiket, jadi mereka jadikan kesempatan dengan modus yang digunakan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Auliansyah Lubis, dalam konferensi pers, Senin (5/6/23).
Modus yang digunakan para pelaku dengan membuka akun instagram jastiptiket.coldplay. Kemudian, mengunggah poster penawaran jastip tiket Coldplay yang akhirnya menarik korban. Korban yang telah membayar ternyata tak menerima tiket tersebut.
Dikatakan, tersangka MS berperan sebagai pembuat akun Instagram, tersangka MHH selaku penyedia akun Dana, dan tersangka A sebagai pembuat e-wallet dan Dana. Dalam mendapatkan keuntungan, pembagian kepada tersangka MS Rp 18 juta, MHH Rp 1,5 juta, dan tersangka A Rp 500 ribu, serta A Rp 350 ribu.
"Para pelaku dijerat pasal 28 ayat 1 juncto pasal 45 a ayat 1 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara atau denda Rp satu miliar," katanya.
Editor : Sabar Subekti
AS Memveto Resolusi PBB Yang Menuntut Gencatan Senjata di Ga...
PBB, SATUHARAPAN.COM-Amerika Serikat pada hari Rabu (20/11) memveto resolusi Dewan Keamanan PBB (Per...