Penjelasan Bank Dunia tentang Naiknya Peringkat EODB RI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Dunia kembali merilis peringkat kemudahan berbisnis negara-negara di dunia, yang lazim disebut sebagai peringkat Easy Doing of Business (EODB).
Indonesia mencatat kenaikan peringkat dari peringkat 91 pada EODB 2017 menjadi peringkat 72 pada EODB 2018, dari 190 negara yang disurvei. Itu berarti Indonesia mencatat perbaikan 19 peringkat. Dan bila dibandingkan dengan peringkat EODB 2016, Indonesia sudah mengalami kenaikan 34 peringkat.
Bank Dunia mengukur kemudahan berbisnis berdasarkan 10 indikator dengan bobot yang sama, yaitu starting a business, dealing with construction permit, registering property, paying taxes, getting credit, enforcing contract, getting electricity, trading across border, resolving insolvency dan protecting minority investors.
Pada peringkat EODB 2018, Bank Dunia menilai Indonesia menjalankan reformasi yang mempermudah berbisnis pada tujuh indikator. Indikator-indikator itu adalah starting a business (peringkat 144), getting electricity (ranking 38), registering properti (106), getting credit (55), protecting minority investor (43), paying taxes (114) dan trading across border (112).
Dalam laporan resmi Bank Dunia, penjelasan tentang Indonesia dinyatakan sebagai berikut:
Starting a Business (Memulai Bisnis)
Indonesia membuat biaya memulai usaha menjadi lebih murah dengan mengurangi biaya start up perseroan terbatas. Reformasi ini berlaku untuk Jakarta dan Surabaya.
Getting Electricity (Mendapatkan Listrik)
Indonesia membuat perolehan listrik menjadi lebih murah dengan mengurangi biaya izin koneksi dan sambungan. Di Jakarta, mendapatkan listrik juga menjadi lebih mudah setelah proses aplikasi sambungan baru dipangkas.
Mendaftarkan Properti
Indonesia mempermudah pendaftaran properti dengan mengurangi pajak transfer. Reformasi ini berlaku baik untuk Jakarta dan Surabaya.
Mendapatkan Pinjaman
Indonesia memperbaiki akses terhadap informasi kredit dengan meluncurkan biro kredit baru. Reformasi ini berlaku untuk Jakarta maupun Surabaya.
Melindungi Investor Minoritas
Indonesia memperkuat perlindungan terhadap investor minoritas dengan meningkatkan hak dan peran pemegang saham dalam pengambilan keputusan utama perusahaan dan mengharuskan transparansi yang lebih besar. Reformasi ini berlaku untuk Jakarta dan Surabaya.
Membayar Pajak
Indonesia membuat membayar pajak lebih mudah dengan mempromosikan pengajuan pajak secara online dan dengan menurunkan tarif pajak capital gain. Reformasi ini berlaku untuk Jakarta dan Surabaya.
Perdagangan Lintas Batas
Indonesia membuat impor lebih cepat dengan memperkenalkan sistem tagihan elektronik tunggal. Reformasi ini berlaku untuk Jakarta dan Surabaya.
Sebagai catatan, kendati dapat meloncat 19 anak tangga, Indonesia masih di bawah peringkat sejumlah negara tetangga. Singapura berada di peringkat 2, Malaysia di peringkat 24, Thailand peringkat 26, Brunei Darussalam peringkat 56 dan Vietnam di peringkat 68. Ada pun Filipina berada di peringkat 113.
Editor : Eben E. Siadari
Dampak Childfree Pada Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membeberkan sejumlah dam...