Penumpang Pesawat Didenda Karena Buang Air Kecil ke Dalam Cangkir
SYDNEY, SATUHARAPAN.COM-Seorang penumpang didenda karena buang air kecil di dalam cangkir selama penundaan turun dari pesawat setelah mendarat di Bandara Sydney, Autralia.
Insiden tersebut terjadi setelah penerbangan Air New Zealand selama tiga jam dari Auckland, terjadi pada bulan Desember lalu dan pengadilan Sydney mendenda pria berusia 53 tahun tersebut sebesar 600 dolar Australia (setara Rp 6,2 juta) karena perilaku ofensif pada bulan Februari, kata para pejabat pada hari Jumat (5/4).
Insiden ini baru menjadi perhatian publik pada hari Jumat, ketika situs berita Selandia Baru, Stuff, melaporkan bahwa seorang penumpang di baris yang sama, yang diidentifikasi hanya sebagai Hollv, mengatakan dia telah melaporkan perilaku tersebut kepada awak pesawat.
Dia mengatakan dia dan putrinya yang berusia 15 tahun sedang duduk di kursi lorong dan tengah ketika pria yang duduk di dekat jendela, yang namanya tidak disebutkan, sedang buang air kecil di dalam cangkir.
Holly mengatakan pesawat telah berada di landasan selama sekitar 20 menit, menunggu gerbang terminal ditentukan, ketika dia mendengar suara penumpang yang sedang buang air kecil di dalam cangkir, Stuff melaporkan.
Dia mengatakan pria itu “jelas sangat mabuk” dan menumpahkan air seni ke pramugari saat dia meninggalkan pesawat, lapornya.
Tapi kecelakaan dengan petugas itu bukanlah kejahatannya. Polisi Federal Australia mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa petugas mengeluarkannya dari pesawat karena dia “buang air kecil ke dalam cangkir saat duduk di kursinya.”
Air New Zealand mengatakan pihaknya tidak mengomentari insiden individu. Dikatakan bahwa pihaknya melarang antara lima dan 10 pelanggan setiap bulan karena perilaku mengganggu, termasuk mabuk-mabukan. (AP)
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...