Loading...
EKONOMI
Penulis: Reporter Satuharapan 10:13 WIB | Jumat, 21 Juni 2019

Penurunan Harga Tiket Pesawat, Menhub Apresiasi Dukungan Stakeholder

Ilustrasi. Pesawat Lion Air lepas landas di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi dukungan stakeholder untuk bekerja sama dalam upaya menurunkan harga tiket pesawat. Menhub menyampaikannya seusai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Terbatas terkait Evaluasi Kebijakan Penurunan Tarif Angkutan Udara di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kamis (20/6) siang.

Rapat tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana Banguningsih Pramesti, Staf Khusus Menteri BUMN Sahala Lumban Gaol, Direktur Utama PT Lion Air Group Rudy Limengkewas, Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi, serta Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin.

“Saya mengapresiasi para stakeholder bekerja sama berupaya merespons masyarakat. Pemerintah, bersama seluruh pihak hari ini menyimpulkan kebijakan untuk memberlakukan penurunan tiket penerbangan LCC (low cost carier) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu,” Menhub menjelaskan.

Dalam Rakor yang dipimpin Menko Perekonomian itu, Pemerintah bersama seluruh pihak terkait merumuskan tiga kebijakan.

Pertama, untuk memenuhi harapan masyarakat akan penurunan harga tiket pesawat, pemerintah bersama seluruh pihak terkait tengah memfinalisasi kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan Low Cost Carrier (LCC) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu. Kebijakan ini akan berlaku efektif dalam satu minggu ke depan.

Kedua, untuk menjaga keberlangsungan industri angkutan udara, seluruh pihak yang terkait seperti maskapai udara, pengelola bandara, dan penyedia bahan bakar penerbangan, sama-sama berkomitmen untuk menurunkan biaya yang terkait operasional penerbangan

Ketiga, untuk membantu efisiensi biaya di maskapai, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemberian insentif fiskal atas: jasa persewaan, perawatan, dan perbaikan pesawat udara, jasa persewaan pesawat udara dari luar daerah pabean, impor, penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya.

“Ini satu hal yang baik, marilah kita tunggu dalam satu minggu ini para airlines akan mengumumkan dengan dasar arahan-arahan Bapak Menko Perekonomian,” Menhub menandaskan. (dephub.go.id)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home