Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 13:38 WIB | Jumat, 21 Agustus 2015

Penyakit Kumat, OC Kaligis Dibawa ke RSCM

Pengacara OC Kaligis, Humprey Djemat, saat memberikan keterangan pers di Gedung KPK, hari Selasa (11/8). (Foto: Dok.satuharapan.com/Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka dalam kasus suap di Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Medan Otto Cornelis Kaligis alias OC Kaligis hari ini Jumat (21/8) dibawa ke RSCM untuk diperiksa mengenai kondisi kesehatannya.

Pengacara tersangka OC Kaligis, Humphrey Djemat memberkan bahwa kleinnya dibawa ke RSCM sekitar pukul 8.00 pagi.

"Betul sejak jam 8 pagi sudah di sana sekarang lagi diobservasi oleh tim dokter IDI. Tadi pihak KPK informasi saya karena pak OC Kaligis minta didampingi Penasihat Hukum nya," kata Humphrey Djemat saat dikofirmasi wartawan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Jumat (21/8).

Humphrey berpendapat bahwa OC Kaligis semenjak ditahan oleh KPK sudah mulai sakit-sakitan.

"Sudah sejak awal ditahan pak OC Kaligis tidak sehat karena tensinya tinggi sekali plus gula darahnya tinggi dan ini diakui oleh dokter KPK, dan rawat inap Tergantung rekomendasi dokter," katanya.

KPK resmi menahan OC Kaligis pada 14 Juli 2015 terkait kasus dugaan tindakan pidana korupsi di PTUN Medan, Sumatera Utara, setelah dijemput paksa di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Penahanan dilakukan KPK seusai melakukan pemeriksaan terhadap OC Kaligis selama kurang lebih lima jam sejak pukul 15.50 WIB hingga pukul 21.00 WIB, dan selanjutnya KPK membawa OC ke Rutan KPK Cabang Pomdam Guntur, Jakarta.

Penahanan tersebut didasarkan pada hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di kantor OC Kaligis dan menemukan petunjuk yang mengarah pada keterlibatan pengacara tersebut pada kasus di PTUN Medan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home