Penyanyi Iran Ditangkap di Turki, Terancam Diekstradisi
ANKARA, SATUHARAPAN.COM-Penyanyi Iran, Amirhossein Maghsoudloo, yang dikenal sebagai "Amir Tataloo," ditangkap di Turki atas permintaan Iran, pada hari Selasa (28/1), dan berisiko diekstradisi ke Iran, menurut media sosialnya.
"Mereka mengatakan pemerintah Iran menginginkan saya," tulis Tataloo di sebuah posting Instagram, setelah posting sebelumnya menunjukkan dia di borgol, seperti dilaporkan Al Arabiya.
Juru bicara kepolisian Iran mengkonfirmasi penangkapan Tataloo oleh polisi Turki atas permintaan rezim. "Atas permintaan pengadilan, Iran meminta penangkapan melalui red notice Interpol tentang Tataloo yang mengakibatkan penangkapannya di Turki," kata Ahmad Nourian, kantor berita semi-resmi Mehr melaporkan.
Red notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap orang yang sedang menunggu ekstradisi, menyerah, atau tindakan hukum serupa.
Sebelum penangkapannya, Tataloo bersiap-siap meninggalkan Turki ke London, menurut posting di Instagram-nya.
Manajer media sosialnya, yang dikenal sebagai Ronak, mengatakan bahwa Tataloo telah menerima visa untuk pergi ke Inggris dan ditangkap ketika dia akan meninggalkan Turki.
"Kehidupan Amir saat ini dalam bahaya," kata Ronak, mengungkapkan keprihatinannya atas kemungkinan Tataloo diekstradisi ke Iran.
Sejauh ini tidak dijelaskan mengapa dan dalam kasus apa polisi Iran menghendaki penangkapan Tataloo.
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...