Penyewa Pusat Perbelanjaan Tuntut Ganti Rugi Pemprov DKI Jakarta Akibat Banjir
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas banjir yang menyebabkan berhentinya operasional sejumlah mall.
Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HPPBI) Budihardjo Iduansjah di Jakarta, Sabtu mengatakan pihaknya telah bersurat kepada Pemprov DKI agar membahas kompensasi kerugian akibat banjir.
"Kita mau 'fair' sajalah untuk kompensasi banjir ini. Sejauh ini kita tuntutnya beberapa kebijakan yang menghambat bisa dicabut, seperti pajak," ujar Budihardjo.
Akibat banjir yang melanda Jakarta pada awal tahun 2020, sejumlah mall terpaksa tidak beroperasi demi keselamatan para pengunjungnya.
Salah satu contohnya, Mall Taman Anggrek yang terpaksa tutup karena kerusakan mesin pembangkit listrik akibat terendam banjir.
Demi menghindari banjir susulan, Mall Taman Anggrek membuat tanggul dengan karung sak pasir dan terpal untuk menghindari air masuk ruang pembangkit listrik di lantai paling dasar gedung.
Selain itu, Budiharjo juga menyebut dari data yang diperolehnya, Mall Cipinang dan Lippo Puri Mall terpaksa tutup lebih dari sepekan.
Budihardjo mengatakan, bila hitungan kasar, satu mall bisa merugi sampai Rp15 miliar selama operasional tutup setengah bulan ini.
"Kita target permeter persegi Rp1 juta sampai Rp2 juta perbulan, ini mereka tutup setengah bulan. Misal Rp500.000, kali saja kalau luas mall ada 30.000 meter persegi, bisa rugi capai Rp15 miliar selama tutup," kata Budihardjo. (Ant)
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...