Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 09:58 WIB | Minggu, 15 Oktober 2023

Penyidik Polda Metro Jaya Akan Panggil Ketua KPK Firli Bahuri

Ini terkait kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Karyoto. (Foto: Humas PMJ)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM- Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kapolda Metro Jaya, Irjen. Pol. Karyoto, menjelaskan pemanggilan saksi tersebut guna menjalani pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu keterlibatannya. Seseorang apabila memang layak diperiksa, tambah Kapolda Metro, tentunya saksi akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Ya kalau memang sudah layak untuk diperiksa, dimintai keterangan sebagai saksi, ya kita minta keterangan, nanti kita liat,” kata Irjen Pol Karyoto, hari Jumat (13/10/23).

Disisi lain, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Nanti akan kita jadwalkan,” kata Ade Safri.

Masih Periksa 12 Senjata Api

Sementara itu, Polri memastikan legalitas 12 senjata api (Senpi) yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih terus didalami. Pendalaman dilakukan oleh Baintelkam Polri.

“Sampai saat ini Baintelkam Polri mengidentifikasi 12 senjata tersebut, jadi belum semua senjata bisa diidentifikasi dengan jelas," kata Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Shandi Nugroho, hari Jumat (13/10/23).

Polri akan menganalisa secara merinci dan mengumumkannya ke masyarakat. "Nanti kalau sudah dapat datanya dengan lengkap, akan kami sampaikan," kata Kadiv Humas.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saat melakukan penggeledahan di rumah dinas SYL, KPK menemukan 12 Senpi. Kemudian, dititipkan di Polda Metro Jaya dan akhirnya dilimpahkan ke Mabes Polri untuk di analisa legalitasnya.

Bareskrim Polri Beri Asistensi

Bareskrim Polri juga melakukan asistensi atas penanganan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kasus tersebut ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

“Saat ini memang sudah diasistensi oleh Bareskrim Polri oleh Direktorat Korupsi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Shandi Nugroho,  hariJumat (13/10/23).

Asistensi telah diberikan sejak perkara masih dalam tahap penyelidikan. “Secara aktif sejak awal mulai penyelidikan hingga penyidikan dimulai terus berkomunikasi dengan tim asistensi Bareskrim Polri,” kata Kadiv Humas.

Dijelaskan Kadiv Humas, asistensi dilakukan guna memberikan kepastian bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan. Kemudian, apa pun yang disampaikan kepada masyarakat atas hasil proses hukum tersebut sudah sesuai fakta hukum.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home