Penyidik Sita Satu Unit Komputer di Ruangan Ketua DPRD DKI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 Prasetyo Edi Marsudi mengatakan dalam penggeledahan yang dilakukan di ruangannya, tim penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyita satu unit komputer dan satu bundel berkas.
“Jadi hari ini saya kedatangan Bareskrim mengenai kelanjutan pemeriksaan kasus UPS yang sedang berjalan. Kebetulan di ruangan saya masih ada alat bukti komputer mantan Ketua DPRD (DKI) yang lama pak Ferrial Sofyan,” kata Pras di ruangan kantor DPRD DKI Lantai 10 Jalan Kebon Sirih jakarta Pusat, hari Kamis (3/3).
Selain satu unit komputer, penyidik juga menyita satu bundel berkas mengenai penetapan persetujuan antara legislatif dan eksekutif saat transisi kepemimpinan Ferrial ke Prasetyo. Selain itu, ada juga Surat Permohonan Gubernur untuk persetujuan APBD Perubahan 2014 tanggal 21 Oktober 2014 serta evaluasi Kemendagri pada 22 September 2014 tentang APBD Perubahan 2014. Kemudian dua buah compact disc (CD) juga dibawa oleh penyidik sebagai barang bukti lainnya.
Setelah mengamankan barang bukti, sekitar enam penyidik dari Bareskrim kemudian melanjutkan penggeledahannya di ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan di lantai sembilan pada pukul 15.30 WIB.
Dalam kasus pengadaan dana UPS, Bareskrim telah berulang kali melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Kemudian Bareskrim telah menyeret seorang terdakwa mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Barat Alex Usman.
Selain itu ada juga empat tersangka lainnya yakni mantan Kasudin Dikmen Jakarta Pusat Zaenal Soleman, mantan anggota DPRD DKI Jakarta M Firmansyah, Fahmi Zulfikar dan mantan Dirut PT Offistarindo Adhi Prima, Harry Lo.
Editor : Eben E. Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...