Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 12:41 WIB | Selasa, 19 Desember 2023

Peraih Nobel Perdamaian, Narges Mohammadi, Hadapi Pengadilan Baru di Iran

Aktivis HAM perempuan dan peraih Nobel Perdamaian dari Iran yang dipenjara, Narges Mohammadi. (Foto: dok. AFP)

TEHERAN, SATUHARAPAN.COM-Peraih Nobel Perdamaian Iran yang dipenjara, Narges Mohammadi, pekan ini menghadapi persidangan baru dan berisiko dipindahkan dari Teheran ke penjara baru untuk menjalani hukuman, kata keluarganya pada Senin (18/12).

Persidangan tersebut, yang berlangsung pada hari Selasa (19/12) di pengadilan revolusioner Teheran, adalah yang pertama terhadap Mohammadi sejak keluarganya menerima hadiah tahun 2023 atas namanya di Oslo pada 10 Desember.

Tuduhan tersebut belum jelas namun diyakini terkait dengan aktivitasnya di balik jeruji penjara Evin di Teheran, tempat ia berkampanye melawan otoritas Islam Iran dan kewajiban berhijab bagi perempuan.

“Sidang pertama Narges Mohammadi setelah menerima Hadiah Nobel Perdamaian akan diadakan pada pukul 10:00 (0630 GMT) pada tanggal 19 Desember di Cabang 26 pengadilan revolusioner,” kata keluarga tersebut dalam sebuah pernyataan.

Ia menambahkan bahwa jika terbukti bersalah dalam kasus khusus ini, dia berisiko disuruh menjalani hukumannya di penjara di luar ibu kota Iran.

“Diumumkan bahwa, karena masalah politik dan keamanan, eksekusi hukuman akan dilakukan di luar Teheran,” kata keluarga tersebut, seraya menambahkan bahwa permintaan tersebut datang dari kementerian intelijen.

Mohammadi, 51 tahun, telah menghabiskan sebagian besar waktunya dalam dua dekade terakhir keluar masuk penjara. Dia mulai menjalani hukuman terakhirnya pada November 2021.

Keluarga mengatakan ini akan menjadi persidangan ketiga yang dihadapi Mohammadi terkait aktivitasnya di penjara.

Dalam dua kasus sebelumnya, dia dijatuhi hukuman 27 bulan penjara dan empat bulan menyapu jalan dan melakukan kerja sosial.

Selama dua dekade terakhir, Mohammadi telah ditangkap sebanyak 13 kali, dan dijatuhi hukuman lima kali dengan total hukuman 31 tahun penjara dan 154 kali cambukan.

Keluarga menegaskan bahwa Mohammadi, yang sudah beberapa tahun tidak bertemu dengan suami dan anak-anaknya yang tinggal di Paris, masih kehilangan hak untuk melakukan panggilan telepon.

Dia belum berbicara dengan anak kembarnya yang berusia 17 tahun, yang menerima hadiah Nobel atas namanya, selama hampir dua tahun.

Namun hingga saat ini dia masih bisa berbicara dengan anggota keluarga tertentu di Iran, memastikan pesannya dapat dengan cepat menjangkau dunia luar melalui akun media sosialnya.

“Sejak 29 November, otoritas penjara juga telah memberi tahu dia tentang penghentian panggilan telepon dan kunjungan,” kata keluarga tersebut.

Dalam pidato penerimaan Nobel yang dibacakan oleh anak-anaknya, Mohammadi mengecam pemerintahan yang “tirani dan anti perempuan” di Iran, dan memperkirakan bahwa rakyat Iran akan “membongkar hambatan dan despotisme melalui kegigihan mereka.” (AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home