Perdagangan Ilegal Cula Badak Melonjak 30 Kali Lipat
PARIS, SATUHARAPAN.COM – Perdagangan cula badak Afrika di pasar ilegal, telah melonjak 30 kali lipat dalam 13 tahun terakhir dan kini berjalan di luar kendali, menurut advokat perlindungan hewan pada Kamis, (11/12).
“Pada 2013, lebih dari 2.000 cula badak dari Afrika diperdagangkan, yakni 30 kali lebih banyak dibandingkan pada 2000,“ ujar Celine Sissler-Bienvenu, direktur Dana Internasional untuk Kesejahteraan Hewan (IFAW) Prancis dan kawasan Afrika berbahasa Prancis, kepada wartawan di Paris.
“Perdagangan cula budak kini sudah di luar kendali. Sama halnya dengan gading, produk dari harimau, jaringannya sangat terorganisasi dan memiliki kapasitas besar untuk beradaptasi dengan perubahan, “ katanya.
Permintaan cula badak yang terbuat dari keratin, bahan yang sama seperti pada rambut dan kuku telah meroket dalam beberapa tahun terakhir, sebagian besar didorong oleh permintaan dari Asia, tempat tanduk bubuk sangat bernilai karena bisa menjadi obat.
Tanduk bubuk dijual pasar gelap seharga 35.000 dolar Amerika (sekitar Rp435 juta) per pon.
Para ahli mengatakan, permintaan cula badak ilegal, yang sama berharganya seperti kokain atau emas, menyebabkan jumlah badak Afrika menyusut hingga lebih dari 90 persen sejak 1970. (AFP/Ant)
Editor : Bayu Probo
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...