Perempuan AS Gugat L’Oreal, Tuduh Menderita Kanker Rahim karena Gunakan Perlurus Rambut
CHICAGO, SATUHARAPAN.COM-Perusahaan kosmetik L'Oreal SA digugat oleh seorang perempuan Missouri yang menuduh dia menderita kanker rahim akibat penggunaan produk pelurus rambut dari perusahaan kosmetik Prancis itu.
Gugatan, yang diajukan pada hari Jumat di pengadilan federal di Chicago, Amerika Serikat muncul beberapa hari setelah sebuah studi dari Institut Nasional Keselamatan Kesehatan Lingkungan (NIEHS) AS menemukan bahwa produk pelurus rambut dapat secara signifikan meningkatkan risiko kanker rahim di antara pengguna yang sering.
Penggugat, Jennifer Mitchell, mengatakan dia didiagnosis menderita kanker rahim pada tahun 2018, setelah menggunakan produk L'Oreal sejak sekitar tahun 2000, ketika dia berusia 10 tahun. Dia meminta pengadilan untuk memerintahkan L'Oreal untuk membayar ganti rugi uang yang tidak ditentukan dan untuk membayar pemantauan medis.
Diandra Debrosse Zimmermann, seorang pengacara untuk Mitchell, mengatakan perusahaannya sudah memiliki klien lain dalam keadaan yang sama. Dia mengatakan kemungkinan akan ada lebih banyak tuntutan hukum di masa depan, karena "banyak perempuan akan maju dalam beberapa pekan dan bulan mendatang untuk meminta pertanggungjawaban."
L'Oreal tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Kanker rahim adalah kanker ginekologi paling umum di Amerika Serikat, menurut data pemerintah federal, dengan tingkat yang meningkat, terutama di kalangan perempuan kulit hitam.
Peneliti NIEHS, Che-Jung Chang, mengatakan pekan lalu bahwa studi baru ini bisa sangat relevan dengan perempuan kulit hitam karena mereka cenderung menggunakan pelurus rambut lebih sering dan dimulai pada usia lebih dini daripada orang-orang dari ras lain.
Mitchell, yang berkulit hitam, menuduh L'Oreal sengaja memasarkan produk pelurus rambut kepada perempuan dan anak perempuan kulit hitam dan gagal memperingatkan risiko, meskipun mengetahui setidaknya sejak 2015 bahwa produk tersebut mengandung bahan kimia yang berpotensi berbahaya.
Perusahaan "menguntungkan, secara signifikan" dari "perilaku tidak etis dan ilegal yang menyebabkan penggugat membeli dan terbiasa menggunakan produk yang berbahaya dan cacat," kata gugatan itu. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...