Perempuan Kristen Dipenjara karena Tolak Terbitkan Surat Nikah Gay
Walau secara hukum Kim Davis dipersalahkan, di mata banyak orang ia menjadi simbol perlawanan kalangan relijius yang menentang pernikahan sesama jenis.
ASHLAND, KENTUCKY, SATUHARAPAN.COM - Seorang pejabat pemerintah daerah di AS yang berwewenang menerbitkan surat nikah, diperintahkan untuk menjalani tahanan setelah dirinya menolak menerbitkan surat nikah bagi pasangan gay. Ia menolak menerbitkan surat tersebut karena menganggap pernikahan sesama jenis berlawanan dengan keyakinannya sebagai seorang Kristen Apostolik.
Surat penahanannya diterbitkan oleh seorang hakim pemerintah Federal yang menilai pejabat tersebut menghina pengadilan. Kim Davis dari Rowan County, Kentucky, perempuan yang menolak menerbitkan surat nikah tersebut, diperintahkan ditahan pada hari Kamis (3/9) malam, karena dirinya menolak saran yang memungkinkan wakilnya untuk memproses izin pernikahan sesama jenis, yang bisa mendorong pembebasannya.
Pada hari ketika pengacara Kim Davis mengatakan kliennya tidak akan mundur dari sikapnya, meskipun keputusan Mahkamah Agung melegalkan pernikahan sesama jenis, Hakim David L. Bunning dari Pengadilan Distrik Amerika Serikat telah mendapatkan komitmen dari lima deputi Kim Davis untuk patuh pada hukum dan menerbitkan surat nikah. Setidaknya dua pasangan direncanakan mendapatkan surat nikah pada hari ini (4/9).
"Pengadilan tidak dapat membenarkan ketidaktaatan terhadap perintah yang secara sah dikeluarkan," kata Hakim Bunning. "Jika Anda memberi orang kesempatan untuk memilih perintah mana yang harus dia ikuti, itu berpotensi menyebabkan masalah."
Walau secara hukum Kim Davis dipersalahkan, di mata banyak orang ia menjadi simbol perlawanan kalangan relijius yang menentang pernikahan sesama jenis.
Keputusan hakim untuk memenjarakan Kim Davis, seorang Demokrat 49 tahun yang terpilih tahun lalu, segera mengintensifkan perhatian padanya. Kim Davis merupakan pegawai pemerintah senior yang termasuk dalam tiga dari 120 pegawai kabupaten yang berpendapat bahwa keyakinan agama mereka melarang mereka mengakui pernikahan sesama jenis.
Dalam beberapa jam setelah penahanan Kim Davis, beberapa kandidat presiden dari Partai Republik menyatakan dukungan mereka kepadanya, sebuah indikasi bahwa kasusnya akan menjadi salah satu isu yang akan diusung oleh kalangan konservatif Kristen.
"Hari ini, pelanggaran hukum peradilan berubah menjadi tirani peradilan," kata Senator Ted Cruz, dari Partai Republik Texas, dalam sebuah pernyataan.
Salah seorang pengacara Kim Davis, Roger Gannam, mengkritik tajam keputusan itu dan menggambarkannya sebagai peringatan keras kepada orang-orang Kristen di seluruh negeri.
"Hari ini, untuk pertama kalinya dalam sejarah, seorang warga negara AS telah dipenjara karena memiliki keyakinan hati nurani bahwa pernikahan adalah penyatuan seorang pria dan seorang wanita," kata Gannam, setelah sidang yang berlangsung hingga sore.
"Dan dia sudah diperintahkan untuk tinggal di sana (di penjara) sampai dia mau berubah pikiran, sampai dia bersedia untuk mengubah hati nuraninya tentang keyakinannya."
Di Washington, sekretaris pers Gedung Putih, Josh Earnest, mengatakan dia tidak pernah membahas keputusan hakim dengan Presiden Obama.
"Setiap pejabat publik dalam demokrasi kita tunduk pada aturan hukum," kata Earnest. "Tidak ada yang di atas hukum. Yang berlaku untuk presiden Amerika Serikat juga berlaku untuk pejabat daerah Rowan County. "
Kim Davis, seorang Kristen Apostolik, dalam sidang menegaskan pendiriannya walaupun sering menangis. "Pernikahan adalah antara seorang pria dan seorang wanita," kata Kim Davis pada hari Kamis (3/9).
Ketika Gannam, salah seorang pengacaranya, bertanya, apakah ia menyetujui pernikahan sesama jenis, dia menjawab, "Itu bukan dari Allah."
Kasus Kim Davis, yang ditahan pada Kamis malam di sebuah pusat penahanan, bermula dengan keputusan bulan lalu yang memerintahkan dia untuk mengeluarkan izin menikah bagi sepasang sesama jenis. Pada hari Senin lalu, Mahkamah Agung AS menolak permohonannya untuk mencegah diberlakukannya perintah itu.
Keputusan Kim Davis pada hari Selasa lalu (2/9) untuk neolak menerbitkan surat nikah bagi pasangan gay menyebabkan digelarnya sidang penghinaan pengadilan baginya dan dia bersaksi bahwa dia tidak ragu-ragu untuk mempertahankan perlawanannya dalam menerbitkan surat pernikahan bagi pasangan sesama jenis.
“Saya tidak perlu memikirkan itu," kata Kim Davis. “Tidak ada pilihan dalam hal itu."
Namun setelah ditahannya Kim Davis, para wakilnya pada hari Kamis mengatakan mereka akan patuh kepada hukum dan akan melawan perintah Kim Davis, walaupun mereka akan melakukannya dengan enggan.
“Saya sebenarnya tidak ingin melakukannya, tetapi saya akan menaati hukum," kata Melissa Thompson, berkata kepada hakim. "Saya putri seorang pendeta, tetapi ini merupakan hal paling sulit yang pernah saya lakukan," kata dia. (nytimes.com)
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...