Loading...
HAM
Penulis: Francisca Christy Rosana 12:00 WIB | Sabtu, 07 Maret 2015

Perempuan Terancam di Banyak Lini Kehidupan

Para Komisioner Perempuan, (dari kiri) Indraswari, Khariroh Ali, Azriana, dan Saur TImur saat memberi pemaparan catatan tahunan Komnas Perempuan di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Nasional (Komnas) Perempuan mencatat kehidupan perempuan rentan di berbagai sektor, baik domestik maupun publik. Kekerasan terhadap perempuan muncul di berbagai lini kehidupan, baik dalam hubungan personal, komunitas, maupun pemerintahan.

Mariana Amiruddin, Komisioner Anti Kekerasan terhadap Perempuan mencatat dalam kehidupan personal, perempuan paling sulit mendapat keadilan, terbukti dengan banyaknya kasus pelecehan seksual.

“Saat korban mencari keadilan, ia justru harus dihadapkan dengan kesulitan lainnya, yakni diwajibkan membuktikan apa yang menjadi pokok laporannya,” ujar Mariana di Kantor Komnas Perempuan, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Jumat (6/3).

Sesuai data yang diperoleh dari laporan di lapangan, Komnas Perempuan mencatat kekerasan seksual tak hanya dilakukan oleh masyarakat kalangan ekonomi kelas bawah, tapi juga dilakukan oleh tokoh-tokoh terpandang seperti pejabat, tokoh agama, pejabat publik di parlemen, dan sebagainya. "Seperti kekerasan yang dilakukan oleh Raja Solo," Mariana mencontohkan peristiwa yang diberitakan media secara luas Raja Kraton Kasunanan Surakarta hadiningrat Pakubuwono XIII Hangabehi dilaporkan ke polisi pada Oktober 2014 karena mencabuli gadis berusia 14 tahun.

Sementara, dalam bidang politik pemerintahan, keterlibatan perempuan pada pemilu legislatif 2014 silam ternyata masih menyisakan intimidasi.

“Calon legislatif di Aceh, Nusa Tenggara Timur, dan di Papua, adalah contoh korban praktik intimidasi tersebut,” ujar Mariana.

Sebelumya, Komisioner lainnya, yakni Indraswari, Khariroh Ali, Saur Tumiur, dan Azriana memaparkan sepanjang 2014 setidaknya Komisiner Perempuan telah mencatat ada 292.230 kasus kekerasan terhadap perempuan.

Mencapai Keadilan

Ketidakadilan dalam hal kekerasan yang diakibatkan oleh ketimpangan gender muncul karena mitos peran-peran yang dikontruksi secara sosial, yang menganggap perempuan masih ditempatkan di kelas bawah.

Untuk itulah, Mariana menegaskan keadilan bagi perempuan dapat diperoleh dengan beberapa hal, yakni mengenali bentuk kekerasannya, memahami, melihat sebab dan dampaknya, dan menemukan kunci masalahnya. 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home