Perhi: Obat Hipertensi Tidak Memperparah Sakit COVID-19
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia (Perhi) Erwinanto mengemukakan bahwa hipertensi dan obat-obatan hipertensi tidak memperparah kesakitan akibat COVID-19.
"Ada pendapat yang salah, menyatakan hipertensi dan beberapa obat hipertensi meningkatkan beratnya COVID-19," katanya dalam acara taklimat dalam rangkaian peringatan Hari Hipertensi Sedunia 2021 yang disiarkan via daring pada Kamis (6/5).
Erwinanto mengatakan bahwa menurut data prevalensi hipertensi pada penderita COVID-19 tidak melebihi prevalensi hipertensi pada populasi umum.
"Jadi kita tidak bisa menyimpulkan bahwa hipertensi lebih banyak terjadi pada penderita COVID-19 dibandingkan populasi umum. Jadi kita meragukan bahwa hipertensi membuat orang jadi lebih mudah reinfeksi COVID-19," katanya.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, ia melanjutkan, tidak memasukkan hipertensi sebagai faktor risiko penyebab keparahan penyakit COVID-19.
Menurut dia, faktor yang mempengaruhi angka kematian akibat COVID-19 adalah penyakit yang disebabkan oleh hipertensi seperti penyakit jantung, stroke, dan gagal ginjal.
"Penyakit yang disebabkan hipertensi ini yang mempengaruhi fatalitas COVID-19, tapi hipertensinya tidak termasuk," katanya.
Oleh karena itu, Erwinanto menganjurkan penderita hipertensi tetap mengonsumsi obat-obatan yang direkomendasikan oleh dokter untuk menurunkan risiko mengalami sakit ginjal kronik, sakit jantung, dan stroke.
"Setiap peningkatan 20/10 mmHg akan meningkatkan risiko jantung koroner dua kali lebih tinggi. Semakin pasien tua, semakin tinggi risikonya. Hal yang sama terjadi juga pada stroke," katanya.
Awas Uang Palsu, Begini Cek Keasliannya
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Peredaran uang palsu masih marak menjadi masalah yang cukup meresahkan da...