Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 09:31 WIB | Sabtu, 01 Oktober 2016

Periode Pertama Ikut Tax Amnesty 347.033 Wajib Pajak

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani (Foto: Bob H Simbolon)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Program pengampunan pajak pada periode pertama yang dimulai sejak akhir bulan Agustus hingga bulan September tahun 2016 berhasil mengajak 347.033 wajib pajak (WP) untuk mengunakan haknya.

"Selamat kepada 347.033 wajib pajak yang telah mendapat pengampunan pajak dan saya mengingatkan bahwa momen ini merupakan awal untuk menjadi wajip pajak yang patuh dan mengimbau wajib pajak agar ke depan tidak mengabaikan kewajiban perpajakan rutin," kata Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta pada hari Jumat (30/9) malam.

Dia menjelaskan masyarakat yang mengunakan haknya mengikuti progam amnesti pajak terdiri atas wajib pajak tidak lapor surat pemberitahuan tahunan (SPT) sebanyak 62.345 WP, Lapor SPT sebanyak 284.679 wajib pajak.

"Dari total 347.033 ada sebanyak 14.135 wajib pajak yang baru memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak," kata dia.

Dia juga mengatakan surat pernyataan harta (SPH) yang masuk pada periode pertama sebanyak 351.999 terdiri atas orang pribadi Usaha Mikro Kecil dan Menegah (UMKM) sebanyak 53.673 dan orang pribadi non UMKM sebanyak 226.262, sedangkan Badan UMKM sebanyak 13.800 dan Badan non UMKM sebanyak 58.262.

"Uang tebusan yang berhasil dikumpulkan sebanyak Rp 86,94 triliun yang terdiri atas orang pribadi UMKM sebanyak Rp 2,55 triliun, orang pribadi non UMKM sebanyak Rp 74,85 triliun sedangkan Badan UMKM sebanyak Rp 17 miliar dan Badan non UMKM sebanyak Rp 9,37 triliun," dia menambahkan.

Dia juga mengatakan deklarasi harta pada periode pertama berhasil terkumpul sebanyak Rp 3.516 triliun terdiri atas deklarasi harta dalam negeri sebanyak Rp 2.444 triliun, deklarasi luar negeri sebanyak Rp 937,1 triliun dan repatriasi sebanyak Rp 135,4 triliun.

"Secara rata-rata jumlah SPH per hari meningkat sangat signifikan dari 25 di bulan Juli 2016 menjadi 705 per hari di bulan Agustus 2016 dan melonjak menjadi 10.393 SPH per hari pada bulan September tahun 2016," kata dia.
  

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home