Loading...
INDONESIA
Penulis: Ignatius Dwiana 19:06 WIB | Senin, 13 Januari 2014

Perludem dan LBH Jakarta: Potensi Pelanggaran Tahapan Pemilu, Sangat Kasat Mata

Logo Pemilu 2014.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tahapan pemilihan umum (pemilu) berpotensi besar memunculkan pelanggaran. Demikian disampaikan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dalam siaran pers Minggu (12/1). Tahapan tersebut terdiri dari seperti tahapan kampanye rapat umum di ruang terbuka, kampanye melalui media cetak dan elektronik, masa tenang pemilu, proses pemungutan dan penghitungan suara, dan tahapan rekapitulasi suara.

Beberapa potensi pelanggaran itu sudah sangat kentara terjadi saat ini. Beberapa partai politik berkampanye melalui media cetak dan elektronik sudah sangat masif meskipun belum diperbolehkan. Meskipun potensi pelanggaran pemilu sangat kasat mata, namun pengawas pemilu dan penegak hukum masih menghadapi problem dan kendala yang dari tahun ke tahun pemilu justru sama.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum secara aktif melakukan pengawasan sehingga memunculkan pelbagai temuan pelanggaran. Bawaslu justru berharap besar kepada partisipasi masyarakat, namun sisi lain fasilitasi terhadap partisipasi masyarakat sangat minim. Secara teknis loket pelaporan pelanggaran juga belum difungsikan dengan efektif sehingga menyulitkan proses pelaporan itu sendiri. Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga belum memiliki peraturan untuk penanganan pelanggaran administrasi yang bisa difungsikan dalam penanganan pelanggaran, mengingat jenis pelanggaran ini cukup besar.

Sementara Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan belum efektif berfungsi sebagai mekanisme koordinasi yang memudahkan penegakan hukum pemilu. Ketika Bawaslu dan Sentra Gakkumdu telah sepaham atas suatu dugaan pelanggaran pidana, justru Kepolisian bisa berpendapat lain terhadap kasus tersebut.

Kesulitan menindak partai politik yang melakukan kampanye di media elektronik diakibatkan aparat penegak hukum pemilu (bawaslu, kepolisian, dll) hanya memaknai ketentuan kampanye secara normatif dan gramatikal. 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home