Permainan Gemilang Andik Gagal Antar Selangor Kalahkan Arema
SELANGOR, SATUHARAPAN.COM - Permainan gemilang Andik Vermansyah gagal membuat Selangor FA mengalahkan Arema Cronus. Setelah cukup lama berada di bangku cadangan akibat aturan regulasi Malaysia Super League, yang membatasi pemain asing untuk diturunkan di lapangan, Andik Vermansyah akhirnya dimainkan sebagai Starting XI.
Andik turun dalam pertandingan perdana Grup F Piala AFC 2014 yang mempertemukan klubnya, Selangor FA (Malaysia), dengan klub asal kewarganegaraannya, Arema Cronus (Indonesia), di Stadion Selayang, Selangor Malaysia pada Selasa (25/2).
Bermain dari menit awal, Andik langsung membuktikan diri, sebuah operan brilian nya di menit 10, berhasil dimanfaatkan Paulo Rangel menjadi sebuah gol untuk membawa Selangor unggul sementara 1-0 atas Arema Cronus
Namun, di menit 72 Ahmad Bustomi berhasil memecah kebuntuan Arema. Lewat tendang bebas spekulasinya, Bustomi membawa Arema menyamakan kedudukan 1-1. Dalam tayangan ulang, sebelum bola masuk ke gawang Selangor, terlihat bola menyentuh kepala bek Arema, Victor Igbonnefo, namun inspektur pertandingan memutuskan nama Bustomi yang tercatat sebagai pencetak gol.
Hingga pertandingan berakhir tidak ada lagi gol tercipta, kedudukan Imbang 1-1 menjadi hasil akhir pertandingan Selangor FA menghadapi tamunya Arema Cronus.
Andik Vermansyah resmi berseragam Selangor FA pada 27 Desember yang lalu, ia ditransfer dari Persebaya 1927. Menurut dia, berkarir diluar negeri bukanlah hal yang mudah, karena membutuhkan kemampuan dan skill yang lebih dibandingkan bermain di Indonesia.
“Berkarir di luar negeri itu engga mudah, saya harus meningkatkan VO2 Max saya, dan menjaga mental. Karena bermain di luar negeri itu berbeda dengan di Indonesia,” ucap Andik dikutip kompasiana.com.
Persipura Jayapura, wakil Indonesia lain yang berada di grup F, berhasil mengalahkan Churcill Brothers 2-0. Dua gol Persipura ini disumbang oleh Boaz Salossa di menit 48 dan Yosua Pahabol di menit 62.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...