Loading...
EKONOMI
Penulis: Bayu Probo 09:51 WIB | Senin, 11 November 2013

Permen ESDM-Keuangan Bertentangan, Diadukan ke Menko

Batang zirconium. (Foto: wikimedia.org)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pertentangan Peraturan Menteri (Permen) ESDM dengan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) diadukan ke Menko Perekonomian. Pertentangan ini dinilai sebagai wujud langsung ketidakmampuan pemerintah mengelola mineral sumber daya alam.

“Permen ESDM Nomor 20/2013 (1 Agustus 2013) bertentangan dengan Permenkeu Nomor 128/2013 (8 September 2013). Pertentangan ini tidak baik bagi negara,” ujar Syafti Hidayat, juru bicara Asosiasi Pertambangan Zirconium Indonesia (APZI) di Jakarta Senin 11/9.

Sebelumnya, Dirjen Minerba ESDM mengatakan, mineral yang sudah memenuhi Permen ESDM 20/2013, akan bebas Bea Keluar. Namun Permenkeu yang baru tak ada perubahan. Akibatnya, usaha ekspor biji zirconium tidak menarik, membuat perolehan tidak optimal.

“Kebijakan dua Menteri yang bertentangan, jelas merupakan tsunami pengelolaan mineral. Padahal sebetulnya sederhana, tiru saja model pengelolaan sumber daya alam negara lain, yang sudah terbukti mampu menyelamatkan kekayaan nasional,” katanya.

Bea keluar 20% dari Harga Patokan Ekspor (HPE), dikenakan bagi semua mineral, implementasi Permen ESDM 7/2012. Sekian lama tanpa aturan jelas, Menteri ESDM mengeluarkan Permen 7 yang kemudian diperbarui menjadi Permen ESDM 11 Tahun 2012, ada Bea Keluar.

Setelah setahun lebih meminta aspirasi pasar terhadap revisi Permen 7, kemudian diterbitkan Permen ESDM 20 Tahun 2013 (1 Agustus 2013). Dalam sosialisasi Permen ini, Ditjen Minerba mengatakan, yang sudah memenuhi Permen 20, akan bebas Bea Keluar.

“Karena dua Menteri berbeda pendapat, kami harus mengadu kepada Menko Perekonomian, Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono. Kalau tidak didengar juga, pengelolaan sumber daya kita akan benar-benar mengalami tsunami,” tegas Syafti.

Menurut Syafti, defisit perdagangan Indonesia, juga disebabkan oleh para petinggi yang tidak menyadari dampak kebijakan, yang membuat usaha menjadi tidak menarik sehingga perolehan devisa akhirnya tidak sebesar yang diharapkan.

Zirconium adalah mineral yang dikenal dengan kode kimia Zr. Material ini digunakan sebagai pengeras dalam keramik (50% lebih diserap industri keramik), dan sebagai isolator dalam pembangkit dan distribusi listrik. (Sekretariat APZI/SM)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home