Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:09 WIB | Selasa, 28 April 2015

Permohonan Praperadilan Jero Wacik Ditolak

Permohonan Praperadilan Jero Wacik Ditolak
Sidang putusan gugatan praperadilan pemohon mantan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral Jero Wacik digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (28/4). Sidang yang dipimpin Hakim tunggal Sihar Purba telah memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh pihak pemohon yang diwakilkan oleh tim kuasa hukum Jero Wacik. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Permohonan Praperadilan Jero Wacik Ditolak
Hakim tunggal Sihar Purba saat memimpin sidang membacakan berkas yang diajukan pihak pemohon dalam gelar sidang gugatan praperadilan Jero Wacik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Permohonan Praperadilan Jero Wacik Ditolak
Pihak keluarga dan juga kolega Jero Wacik saat menghadiri sidang putusan gugatan praperadilan Jero Wacik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk dukungan moril.
Permohonan Praperadilan Jero Wacik Ditolak
Sidang putusan gugatan praperadilan yang tidak dihadiri oleh pihak pemohon Jero Wacik diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Permohonan Praperadilan Jero Wacik Ditolak
Tim kuasa hukum Jero Wacik (kanan) saat bersalaman dengan tim kuasa hukum KPK usai putusan Hakim tunggal Sihar Purba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Hakim tunggal Sihar Purba menolak permohonan gugatan praperadilan mantan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Jero Wacik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (28/4).

Sidang yang dimulai pukul 10.00 tersebut sempat tertunda selama satu jam dan tidak dihadiri Jero Wacik namun diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

Gugatan praperadilan Jero Wacik berawal dari penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang semasa menjabat sebagai Menteri ESDM. Jero mengajukan permohonan gugatan praperadilan sejak tanggal 20 April 2015.

Dalam gelar sidang putusan praperadilan ini dihadiri sejumlah anggota keluarga Jero Wacik yang datang langsung dari Bali dengan mengenakan pakaian adat Bali sebagai bentuk dukungan moril.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home