Perpusnas Integrasikan Kartu Layanan Perpustakaan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) meluncurkan kartu layanan perpustakaan yang terintegrasi antara pusat dan daerah yakni Satu Kartu Terintegrasi (Sakti).
“Kartu ini mengintegrasikan layanan Perpusnas dengan perpustakaan daerah. Dengan kartu Sakti, anggota perpustakaan di daerah bisa mengakses koleksi yang ada di Perpusnas,” ujar Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara (Pujasintara), Teguh Purwanto, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (25/6).
Untuk proyek awal, kartu layanan perpustakaan yang berbasis nomor induk kependudukan (NIK) ini terintegrasi dengan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Karno di Blitar dan UPT Perpustakaan Proklamator Bung Hatta di Bukittinggi.
Teguh Purwanto menyatakan Sakti merupakan salah satu fasilitas yang disediakan untuk masyarakat agar dapat menikmati layanan yang diselenggarakan Perpusnas. Ke depannya, diharapkan Sakti bisa terintegrasi dengan layanan perpustakaan yang ada di 34 provinsi.
“Proyek perubahan ini dibagi dalam tiga tahap, yakni jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. Untuk jangka pendek sebagai pilot project dilaksanakan di UPT Bung Karno dan Bung Hatta, yang sudah direalisasikan. Untuk jangka menengah akan dilaksanakan di empat dinas perpustakaan provinsi yaitu di Provinsi Aceh, Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, sedangkan jangka panjangnya sampai tahun 2024 direncanakan 34 provinsi sudah dilaksanakan satu kartu terintegrasi,” tambah dia.
Teguh Purwanto menambahkan, Sakti merupakan terobosan yang dikembangkan pihaknya sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo bahwa Perpusnas sebagai layanan publik, harus bertindak cepat melayani masyarakat. Selain itu, sesuai arahan Presiden, negara harus hadir jika masyarakat membutuhkan sesuatu atau bahan bacaan.
Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Perpusnas, Ofy Sofiana, memuji terobosan yang dilakukan melalui peluncuran Sakti.
Ofy menyebut tidak ada satupun perpustakaan di dunia yang koleksinya lengkap. Dengan adanya kartu terintegrasi ini, dia berharap, kelengkapan perpustakaan di satu daerah dengan di daerah lainnya, dapat terpenuhi.
“Dengan adanya kartu anggota terintegrasi, dan seluruh bangsa Indonesia bisa menikmati koleksi atau layanan yang ada di perpustakaan manapun tanpa harus datang ke Perpustakaan Nasional ke Jakarta atau tanpa harus datang ke Jogja, dan sebagainya,” tambah Ofy.
Ofy menjelaskan salah satu tugas Perpusnas adalah menyelenggarakan layanan publik. Tujuan dari layanan publik adalah kepuasan pelanggan, dalam hal ini pengguna perpustakaan yaitu pemustaka.
Dia mengingatkan jajarannya agar terus melakukan inovasi layanan perpustakaan untuk memuaskan pemustaka. Pasalnya, pemustaka sebagai pengguna jasa perpustakaan, membutuhkan layanan yang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi.
"Kehadiran Sakti diharapkan bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," katanya.
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...