Personel TNI dan Polri Terlibat Mafia TKI di Bandara Soetta
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi terbuka untuk mengembangkan penanganan hasil inspeksi secara mendadak di Bandara Soekarno-Hatta terkait dengan pelayanan tenaga kerja Indonesia, untuk menjadi kasus dugaan tindak pidana korupsi.
“Bareskrim dan KPK mensinyalir sangat mungkin terjadinya `fraud` (penipuan) dan bukan tidak mungkin ada korupsi. Kalau mengenai tindak pidana umum kami serahkan ke polisi tapi bila ada dugaan korupsi maka akan kami lakukan langkah-langkah lebih konkret,” kata Ketua KPK Abraham Samad usai inspeksi di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang, Sabtu (26/7) dini hari.
Pada inspeksi tersebut, diamankan 18 laki-laki yang terdiri atas satu orang Polri dan dua orang TNI Angkatan Darat yang diduga melakukan pemerasan kepada para TKI maupun warga negara asing yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta dari luar negeri.
Namun dalam inspeksi tersebut belum ada oknum dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) sebagai otoritas yang bertanggung jawab dalam pelayanan kepada TKI, termasuk di bandara.
“Sementara belum ada (dari BNP2TKI, red.) tapi kita akan gali lebih jauh pihak-pihak lain yang diduga terlibat ada mata rantai mafia jaringan TKI maka pada waktunya kita akan periksa sejauh mana BNP2TKI dan tidak menutup perluasan penyelidikan,” katanya.
KPK, menurut Abraham, telah melakukan kajian mengenai sistem pelayanan kepada TKI di bandara sejak 2006 dengan menemukan banyak pelanggaran dalam praktik pelayanan itu.
“Jadi kami ajak kepolisian, pihak Angkasa Pura II secara konkret. Ini sebenarnya adalah uji `compliance` (ketaatan) tapi dalam sidak kita mendapatkan dan tidak menutup kemungkinan ada tindak pidana korupsi di sana, ada sistem yang berpotensi korupsi jadi kita `concern` melakukan ini,” katanya.
Hadir dalam inspeksi tersebut, empat pimpinan KPK, yaitu Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja, Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius, Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) yang diwakili oleh Mas Achmad Santosa dan Yunus Husein, serta pihak Angkasa Pura II, yaitu Direktur Angkasa Pura II Tri S. Sunoko dan Kepala Bandara Soekarno-Hatta, serta sejumlah pejabat terkait lain.
Abraham tidak memerinci berapa jumlah uang didapat dari 18 orang yang diamankan KPK tersebut.
“Uangnya masih berkembang, masih dihitung, tapi disinyalir ini sudah lama karena kalau dihitung jumlah (pemerasannya, red.) signifikan bagi TKI,” katanya.
Kabareskim Komjen Pol Suhardi Alius menjelaskan bahwa beberapa orang yang diamankan tersebut pernah bertugas di bandara.
“Dari beberapa oknum yang diamankan pernah dinas di sini. Mereka bukan petugas sini tapi ada akses ke bandara. Jadi perlu ditertibkan mana orang yang benar-benar dinas di sini dan mana yang di luar itu artinya preman,” katanya.
Direktur Angkasa Pura II Tri S. Sunoko mengakui bahwa pemerasan terhadap TKI sudah berlangsung lama, tapi pihaknya tidak dapat melakukan apa-apa.
“Ini sudah berlangsung selama 10 tahun, kita pernah beberapa kali tangkap oknum tapi kami bukan aparat penegak hukum, jadi terjadi berkali-kali tapi dengan dukungan KPK kali ini kami lakukan perbaikan,” kata Tri. (Ant)
Sudinkes Jaksel Tangani Pengobatan ARV 655 Pengidap HIV
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan menangani sebanyak...