Pertama, Dubai Longgarkan Aturan Minuman Beralkohol Selama Ramadhan
DUBAI, SATUHARAPAN.COM – Dubai, sebuah negara kota, melonggarkan aturan penjualan minuman beralkohol selama Ramadhan. Ini langkah yang dinilai mencerminkan pandangan tentang pendapatan dari wisata dan pajak minuman beralkohol bagi emirat di Timur Tengah ini.
Dalam sebuah laporan yang diterbitkan situs berita Dawn, disebutkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, orang yang ingin minum bir atau segelas anggur harus menunggu sampai buka puasa, ketika umat Islam yang berpuasa berbuka.
Bar di kota yang penuh pencakar langit itu juga hanya boleh memainkan musik yang lembut dan harus tersembunyi di balik pintu tertutup atau kaca berwarna selama bulan Ramadhan.
Bar dan klub malam di Dubai hampir seluruhnya dibatasi jam operasinya atau terhubung dengan hotel. Bahkan minuman terminal kedatangan di Bandara Internasional Dubai hanya ada di sebuah hotel yang menyatu dengan bandar udara.
Aturan Normal
Namun sebelum Ramadhan ini, Departemen Pemasaran Pariwisata, dan Perdagangan Dubai mengeluarkan pemberitahuan yang melonggarkan bagi menejer hotel di seluruh Dubai.
Pemberitahuan tertanggal 31 Mei itu, seperti diperoleh The Associated Press (AP), menginformasikan hotel bahwa selama Ramadhan penjualan minuman alkohol akan diatur dalam aturan biasa (normal), tanpa pembatasan jam.
Ketika AP menanyakan perubahan peraturan itu, Departemen Pemasaran Pariwisata dan Perdagangan mengatakan bahwa pengalaman pengunjung tingkat tinggi menunjukkan konsistensi Dubai secara signifikan sebagai tujuan wisata kelas dunia. Namun Departemen itu mengimbau wisatawan untuk menghormati aturan Ramadhan.
"Dengan hampir satu juta wisatawan yang diharapkan berkunjung dan menikmati semua aspek kota kami di bulan Ramadhan, kami berharap semua operator dan wisatawan untuk menghormati Bulan Suci dan berhati-hati dengan kepekaan budaya," kata departemen itu dalam sebuah pernyataan.
Namun Departemen itu menolak untuk mengatakan mengapa memutuskan untuk mengubah aturan lama tentang minuman alkohol pada tahun ini.
Wisata Kelas Dunia
Dubai adalah markas dari maskapai penerbangan jarak jauh, Emirates, dan berupaya membangun sebuah pusat pariwisata.
Negata kota ini memiliki bangunan tertinggi di dunia, Burj Khalifa, serta pulau buatan, tempat bermain ski indoor, trotoar dengan penyejuk udara, dan mal-mal kelas teratas.
Sebuah taman hiburan yang tengah dikembangkan yang direncanakan akan menjadi tempat penyelenggaraan World Expo 2020, sebuah pameran dunia yang diadakan setiap lima tahun.
Bagian dari pendapatan tahunan Dubai juga dari pariwisata, termasuk penjualan minuyman berlakohol yang di negara Arab Saudi, Kuwait dan Iran ada larangan pembelian minuman keras dan bir. Bahkan tetangganya, Uni Emirat Arab juga melarang itu.
Di luar pariwisata, ada alasan yang menguntungkan untuk penguasa Dubai dalam menjual alkohol. Menurut laporan itu, setiap bir dan minuman lain yang dituangkan di sebuah bar dikenakan pajak kota sebesar 30 per. Kemudian ada pajak impor 50 persen untuk minuman beralkohol, sehingga minum itu menjadi mahal. Namun wisatawan dan penduduk dapat membeli minuman keras di toko bebas bea di bandar udara Dubai.
Akan Naik
Pada tahun 2014, Uni Emirat Arab, mencatat penjualan 67,2 juta liter (17,8 juta galon) bir, dan 20 juta liter (lima juta galon) minuman keras. Catatan itu, menurut perusahaan riset Euromonitor International yang dikutip AP. Dan diramalkan bahwa pada 2019, penjualan akan naik menjadi 91,2 juta liter bir dan 27 juta minuman keras di seluruh UAE.
"Pertumbuhan penduduk yang kuat didorong oleh kerusuhan politik di negara-negara tetangg Arab dan kesulitan ekonomi di Eropa... mungkin untuk mendorong penjualan minuman beralkohol lebih tinggi dari perkiraan," kata laporan Euromonitor pada Oktober 2015.
"Investasi yang kuat di industri real estate dan perhotelan dalam persiapan untuk Expo 2020 juga akan mendorong pariwisata meningkat, yang akan ber efek peningkatan penjualan pada minuman beralkohol."
Hukum Sangat Ketat
Meskipun ada penjualan minuman beralkohol, Dubai mempunyai hukum negara yang sangat ketat. Secara teori, orang yang membawa atau mengkonsumsi minuman keras, bir atau anggur di rumah harus memiliki izin yang dikeluarkan pemerintah. Izin itu dapat diperoleh hanya setelah mendapatkan izin dari majikan mereka.
Siapapun mengemudi dan ditemukan ada jejak alkohol akan langsung di tangkap dan dituntut. Mabuk di tempat umum juga merupakan tindak pidana.
"Terpisah dari setiap kejahatan lainnya, Anda bisa dilaporkan hanya karena hal itu," kata Radha Stirling, seorang pengacara yang berbasis di Inggris. "Ada lagi yang Anda harus tahu selama di UAE, tambahkan alkohol, dan Anda pasti akan mendapatkan hukuman karenanya."
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...