Pertama Kali, Kemendikbud Rangkul Organisasi Masyarakat Sipil
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pertama kalinya dalam sejarah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI (Kemendikbud) merangkul perwakilan organisasi masyarakat sipil se-Indonesia, demi perbaikan kebijakan pendidikan di Indonesia.
Kolaborasi erat antara pemerintah dan rakyat ini, terjalin dalam sebuah simposium pendidikan nasional bersama Menteri dan jajaran pejabat tinggi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, serta puluhan orang penggiat pendidikan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan (KMSTP).
Simposium ini melahirkan sejumlah rekomendasi penting bagi Kemendikbud, untuk memperbaiki pelayanan pendidikan bagi masyarakat Indonesia dan komitmen kedua belah pihak untuk bekerjasama mewujudkannya.
“Kolaborasi yang baru pertama kali terjadi ini merupakan salah satu cara mewujudkan pendidikan sebagai sebuah gerakan bersama.” kata Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dalam pidato pembukaan simposium pendidikan (24/2).
Terkait dengan tata kelola pemerintahan, praktik keterbukaan dan pelibatan publik ini juga dapat memfasilitasi implementasi kebijakan yang diambil oleh Kementerian. “Partisipasi publik di berbagai tingkat nasional dan daerah, akan meningkatkan akuntabilitas dan membantu memastikan bahwa keputusan kebijakan yang diambil memang berdasarkan kebutuhan.”
Enam isu strategis, yang didiskusikan secara paralel oleh enam kelompok pemerintah dan non-pemerintah, membuahkan sejumlah rekomendasi penting antara lain, akses dan keterjangkauan sekolah, anggaran pendidikan dasar gratis, revitalisasi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, mutu dan kurikulum pendidikan, peningkatan mutu dan kesejahteraan guru, serta penataan dan pemerataan guru.
“ Partisipasi publik aktif untuk menangkap masukan-masukan, maupun melakukan pemantauan terhadap pelayanan negara yang merupakan wujud penguatan akuntabilitas negara, harus menjadi bagian dari standar tata kelola pemerintahan,” kata Kangsure Suroto, perwakilan dari KMSTP. Kebijakan yang diambil, jika dikonsultasikan kepada publik secara terbuka, maka dapat menekan konflik pada tahap implementasi. “Kami, masyarakat sipil, sangat mengapresiasi terobosan Menteri dalam mendorong partisipasi publik dalam proses kebijakan pendidikan.”
Kemendikbud dan KMSTP menyepakati beberapa hal dan rekomendasi penting, yang akan ditindaklanjuti dan dikawal bersama, antara lain:
Pertama, membuat Rancangan Peraturan Pemerintah terkait penataan dan pemerataan guru, untuk memastikan keselarasan antara kebutuhan, rekrutmen, dan pendistribusian guru; Kedua, memprioritaskan pembentukan Dewan Pendidikan Nasional , dan merevisi Peraturan Pemerintah No. 17/2010, untuk merevitalisasi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah dalam rangka pengawasan dan perencanaan pengelolaan sekolah yang transparan dan akuntabel; Ketiga, mengembangkan mekanisme untuk memastikan bahwa sertifikasi guru bertujuan murni untuk peningkatan mutu guru, dan bukan difungsikan sebagai mekanisme peningkatan kesejahteraan guru, serta membuat kerangka pengembangan kompetensi guru.
Simposium pendidikan nasional ini, merupakan rangkaian acara tiga hari yang dimulai dengan pertemuan akbar koalisi masyarakat sipil se-Indonesia, untuk membahas isu terpenting bidang pendidikan, dan diakhiri dengan kesepakatan bersama oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan, dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan di Jakarta, (25/2).
Simposium pendidikan nasional terselenggara atas dukungan dari USAID/Program Representasi, sebuah program tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dari Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID). ProRep bertujuan untuk menghubungkan warga, akademisi, dan pembuat kebijakan demi terwujudnya keterwakilan efektif dan kebijakan publik yang pro-rakyat di Indonesia. (PR)
Editor : Bayu Probo
Rusia Dakwa Pria Uzbekistan Atas Pembunuhan Seorang Jenderal...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Seorang warga negara Uzbekistan yang dituduh bertindak atas nama Ukraina tel...