Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 16:09 WIB | Jumat, 01 Agustus 2014

Perumahan Rakyat Stagnan Karena Politik "Bagi Jatah"

Hingga saat ini masih banyak PNS yang belum memiliki rumah sendiri. Itu sebabnya Bapertarum terus berupaya membantu PNS (Foto: rei.or.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM  - Indonesia Property Watch menyatakan, stagnannya sektor perumahan rakyat, sehingga mengakibatkan banyak warga yang belum memiliki tempat tinggal, dinilai karena posisi Menteri Perumahan Rakyat masih ditentukan politik "bagi jatah".

"Selama dua kali pemerintahan SBY, posisi Menteri Perumahan Rakyat diduduki oleh kalangan partai politik semata, yang diperkirakan sebagai bagian dari bagi-bagi jatah kursi menteri," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, Jumat, (1/8).

Menurut dia, hal itu mengakibatkan perumahan rakyat yang seharusnya strategis menjadi tidak berjalan dengan baik.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa sosok menpera berikutnya, yang akan dipilih oleh pemerintahan mendatang harus profesional, dalam arti tahu dan memahami, mengenai bidang perumahan rakyat secara menyeluruh, serta telah berpengalaman, terlibat dalam urusan perumahan rakyat, dan telah membuktikan dirinya berjuang untuk perumahan rakyat.

Ali menyatakan, profesionalisme calon Menteri Perumahan Rakyat seharusnya tidak hanya sebatas tahu mengenai properti, karena perumahan rakyat perlu pemahaman yang menyeluruh, dan sangat berbeda dengan profesional perumahan yang bersifat komersial.

"Pendekatan yang dilakukan, untuk menyusun `road map` perumahan rakyat, akan sangat berbeda bila calon menteri, tidak mempunyai latar belakang terlibat dalam sebuah sistem perumahan rakyat," katanya.

Indonesia Property Watch juga telah mengingatkan, bahwa rencana penghapusan subsidi Rumah Sederhana Tapak (RST), merupakan salah satu faktor yang membuat pengembang enggan membuat rumah murah, disamping labanya yang juga dinilai rendah.

"Penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yang diberlakukan ternyata menjadi tidak sinkron, dengan kebijakan penghapusan subsidi yang ada. Hal ini menunjukkan lemahnya koordinasi antarlembaga, yang menyebabkan kebijakan yang diambil menjadi kontraproduktif," jelasnya.

Sebelumnya, organisasi Real Estat Indonesia (REI), menyatakan sektor properti merupakan salah satu sektor yang layak dimasukkan sebagai industri strategis, karena berkaitan dengan perumahan yang merupakan kebutuhan utama masyarakat.

"Industri properti nasional, merupakan industri strategis, yang memerlukan arah pengembangan dan perencanaan, untuk dapat mengangkat dan mendorong secara optimal potensi yang ada di dalamnya," kata Ketua Umum REI Eddy Hussy di Jakarta, Senin (14/7).

Menurut dia, untuk itu presiden mendatang diharapkan menempatkan Kementerian Perumahan Rakyat ,di bawah koordinasi Kementerian Bidang Perekonomian.

Ia mengingatkan, selama ini industri properti nasional, telah memberikan "multiplier effect" (efek berganda) yang tinggi, terhadap kinerja perekonomian nasional.

Apalagi, lanjutnya, Lembaga Penelitian Ekonomi UI menyebutkan ada sebanyak 175 industri dan jasa, yang terkait dengan pertumbuhan industri properti nasional. "Pemerintah selama ini juga mengukur laju pertumbuhan ekonomi dengan melihat pertumbuhan sektor properti," kata Eddy Hussy. (Ant) 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home