Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 12:25 WIB | Jumat, 05 Mei 2023

Pesan Menag pada BKM Agar Masjid Dijaga dari Politisasi

Menteri mengukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKMP di Jakarta.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Humas Kemenag)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, berpesan kepada Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) agar masjid dijaga dari politisasi.

“Jadikan masjid sebagai rumah bersama yang menjadi tempat bernaung banyak orang yang memiliki itikad dan komitmen untuk pemberdayaan dan pemajuan masjid. Ajak dan libatkan banyak orang, banyak anasir dalam lembaga ini. Semakin banyak potensi dijalin, semakin besar peluang pemberdayaan dapat dilakukan,” kata Menag di Jakarta, Rabu (3/5/2023).

Menag hari itu mengukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) periode 2022 – 2026 di Masjid Istiqlal, Jakarta.  BKM diharapkan semakin berdaya dan masjid-masjid semakin terberdayakan, masyarakat umat beragama dan bangsa semakin sejahtera.

 “Jaga masjid-masjid kita dari politisasi dan intoleransi, terlebih kita akan menyongsong tahun politik 2023-2024,” katanya.

Masjid, kata Menag, adalah episentrum pembinaan umat Islam. Sejarah Islam menginformasikan hal itu. Pada zaman Rasulullah, fungsi-fungsi masjid sangat beragam dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain sebagai tempat ibadah, masjid saat itu berfungsi juga sebagai kantor pengadilan (pidana dan perdata), balai pertemuan untuk acara pernikahan, akikah, dan kematian. Bahkan, masjid juga jadi tempat pertemuan lintas agama.

“Belakangan, kita mencermati fungsi-fungsi itu agak memudar atau bahkan bergeser ke arah tidak tepat. Masjid hanya dipandang tempat salat. Ada juga penggeseran multifungsinya, lalu masjid menjadi ruang politisasi dan arena perkecambahan paham intoleran dan ekstrim,” kata Gus Men, panggilan akrabnya.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin, yang juga Ketua Umum BKM melaporkan, sebagai negara muslim terbesar di dunia, masjid di Indonesia sangat banyak. Ada beragam jenis, yaitu: Masjid Negara (nasional), Masjid Raya (provinsi), Masjid Agung (kabupaten/kota), Masjid Besar (kecamatan), dan Masjid Jami’ (desa). Berdasarkan data Sistem Informasi Masjid (Simas) Kemenag, ada 800.000 masjid dan musalla di Indonesia.

“Masjid memiliki posisi sentral dalam menguatkan literasi keagamaan dan menyatukan umat. Masjid juga memiliki fungsi sosial, edukasi, dan ekonomi, selain fungsi ibadah,” katanya.

Kamaruddin berharap, revitalisasi BKM dapat meningkatkan profesionalitas tata kelola masjid. Dia juga berharap pengurus BKM nantinya dapat ikut meluruskan cara pandang ekosistem masjid dan memberdayakan para pengurusnya.

Pengurus BKM periode 2022 – 2026 dikukuhkan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas selaku Pembina. Para pengurus adalah: Pengawas Umum BKM: Inspektur Jenderal Kemenag (Dr. Faisal); Ketua Umum BKM: Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA),

Perwakilan dari Anggota Majelis Pertimbangan BKM: Prof. Dr. KH. Noor Achmad, M.A., Prof. Dr. H. Hilman Latief, M.A, dan Dr. H. Nuruzzaman. Ketua Harian: Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Dr. Adib), dan Perwakilan dari Wakil Ketua Harian: Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home