Pesepak Bola Legendaris Munchen Mendekam Penjara
LANDSBERG, SATUHARAPAN.COM – Setelah Pengadilan Pajak Jerman memutuskan salah satu pesepak bola legendaris tim nasional Jerman dan Bayern Munchen, Uli Hoeness bersalah dalam pengemplang pajak dua bulan lalu. Hoeness resmi menjadi narapidana resmi penjada Landsberg-Am-Lech, Jerman pada Jumat (6/6) dini hari WIB.
Hoeness divonis pengadilan Pajak Jerman di Munchen, dengan ganjaran tiga tahun penjara. Presiden Bayern Munchen itu dinyatakan bersalah dalam kasus penggelapan pajak.
Hoeness Januari 2013 sebenarnya sudah membuat pengakuan diri. Menurut undang-undang Jerman, penggelap pajak yang membuat pengakuan diri secara sukarela bisa lepas dari jeratan hukum, asal membayar hutang pajaknya.
Namun ada persyaratan ketat untuk prosedur itu. Berkas-berkas keringanan yang diajukan Hoeness pada 2013, menurut hakim pengadilan dinyatakan tidak berlaku.
Jaksa penuntut Achim von Engel sebelumnya menuntut vonis penjara lima setengah tahun. Menurut von Engel, Uli Hoeness selama hidupnya memang menunjukkan partisipasi sosial yang tinggi. Namun semua itu tidak bisa melepaskan Hoeness dari jeratan hukum, demikian keterangan kejaksaan.
Hoeness mulai menjalani persidangan awal Maret 2014, dakwaan yang dituduhkan pada pesepak bola legendaris Bayern Munchen ini menggelapkan pajak jutaan Euro dan menyembunyikan uangnya di beberapa rekening gelap di Swiss.
Pihak kejaksaan awalnya menyebut Hoeness mengelapkan pajak senilai 3,5 juta Euro (Rp. 6 miliar). Akan tetapi Hoeness malah mengaku menggelapkan pajak jauh lebih banyak lagi, sekitar 18,5 juta Euro (Rp. 35 miliar).
Beberapa tim peneliti dari Pengadilan Pajak Munchen menyatakan Hoeness menggelapkan pajak mulai dari 2003 hingga 2009, dan menemukan tujuh kasus penggelapan pajak yang dituduhkan padanya, karena Hoeness menyerahkan deklarasi keterangan pajak yang tidak benar.
Judi
Pada salah satu agenda persidangan Hoeness yang berlangsung pertengahan Maret 2014, Hoeness mengaku kecanduan berjudi dan tidak tahu lagi, berapa keuntungan yang diraihnya selama bertahun-tahun.
Sontak pengakuan ini sempat membuat para penggemar Bayern Munchen dan sampai sekarang belum percaya. Hoeness berkelit dengan menyatakan merasa telah mematuhi hukum dengan melaporkan diri dan membayar pajak yang tertunggak dari harta simpanannya di luar negeri.
Kasus Hoeness berimbas ke perubahan struktur hukum dan pajak Jerman. Pemerintahan federal dan negara bagian Bavaria berencana mempersulit mekanisme pelaporan diri wajib pajak yang merahasiakan sebagian kekayaannya. Nantinya, wajib pajak diharuskan mengungkap catatan pajak selama sepuluh tahun terakhir. Selain itu pemerintah pusat Jerman kabarnya akan menjatuhkan denda kepada wajib pajak yang menyeleweng dengan hukuman uang yang lebih besar. (dw.de/bbc.co.uk).
Editor : Bayu Probo
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...