Petani dapat Tebus Pupuk Hanya dengan KTP
BANDARLAMPUNG, SATUHARAPAN.COM - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan bahwa saat ini para petani dapat menebus pupuk untuk menjaga produksi pertanian hanya menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
"Para petani kita yang tidak punya kartu tani dan punya kendala lainnya, kami minta menggunakan KTP pun sudah cukup, bisa menebus pupuk. Jadi mulai sekarang KTP berlaku untuk menebus pupuk seluruh di Indonesia," ujar Amran Sulaiman, di Bandarlampung, Rabu (20/12).
Dia menjelaskan jangan dibayangkan semua akses mudah karena banyak daerah pinggiran yang tidak punya akses, saat ini yang tidak bisa menebus pupuk kurang lebih ada 16-20 persen di seluruh Indonesia tapi di sisi lain pupuk masih ada.
Persoalan tersebut terlihat sederhana, namun masih cukup banyak menghambat produksi pertanian.
"Presiden sudah menyetujui penambahan kuota pupuk. Dan penggunaan KTP untuk penyaluran pupuk sudah bisa terlaksana, kami yang bertanggung jawab atas ini sebab saat ini petani sangat membutuhkan pupuk," ucapnya.
Menurut dia, untuk melengkapi implementasi penggunaan KTP bagi penyaluran pupuk petani, pihaknya tengah mempersiapkan peraturan menteri mengenai hal tersebut.
Selain itu tidak ada kompromi kalau ada pengecer pupuk mempermainkan harga di tingkat petani, dan nanti ada satuan tugas pangan melakukan pengawasan, tambahnya.
"Beberapa waktu lalu sudah kami sampaikan kepada Presiden mengenai pertanian, bahwa yang bermasalah ini bukan masalah swasembada dan produksi tetapi lebih pada faktor penyaluran pupuk," ujar Amran Sulaiman.
Ia mengatakan mengenai pendistribusian pupuk saat ini masih sering mengalami masalah, seperti ada petani yang di area hutan yang kesulitan akses mendapatkan pupuk. Kemudian ada yang tidak memiliki kartu tani dan masih ada petani yang terkendala mengakses aplikasi pupuk secara daring.
Ia melanjutkan sedangkan untuk pengadaan pupuk bagi ubi kayu, pihaknya kini masih terus berupaya memperjuangkannya.
"Mengenai alokasi pupuk untuk ubi kayu, doakan saja akan kami terus perjuangkan bersama komisi IV DPR RI, serta akan kami proses ulang," ujar dia lagi.
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...