Petisi Tolak Pelemahan KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Tak kurang dari seribu orang menyemut di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2012 lalu untuk mendukung KPK ketika isu Cicak vs Buaya mengaung. Kali ini kembali dukungan untuk KPK mengalir dari 15.000 orang untuk memberikan petisi dan berhasil mendesak Presiden SBY untuk menyerahkan kasus korupsi Polri ke KPK.
Kali ini pelemahan KPK muncul dalam Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang saat ini sedang dibahas di DPR. Rencananya RUU tersebut akan disahkan sebelum periode DPR 2009-2014 berakhir, yaitu September 2014.
Dengan akan disahkannya RUU tersebut yang akan melemahkan KPK, para aktivis korupsi yang peduli terhadap masa depan bangsa ini mendatangi KPK, Jakarta, pada Jumat (4/4) untuk memberi dukungan kepada KPK. Mereka kembali membuat petisi www.change.org/SelamatkanKPK untuk menolak pelemahan KPK.
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...