Petugas Gagalkan Penyelundupan Pil Koplo ke Lapas di Kediri
KEDIRI, SATUHARAPAN.COM- Seorang perempuan berinisial YN (38 tahun) berusaha menyelundupkan 1.572 butir pil koplo ke Lapas Klas IIA Kediri. Namun, aksinya itu berhasil digagalkan petugas, hari Kamis (8/12/22).
Kepala Lapas Kelas IIA, Hanafi, menjelaskan, pelaku yang bekerja sebagai karyawan honorer rumah sakit di Kota Kediri itu berencana mengirimkan ribuan butir pil koplo untuk mantan suaminya bernama Idris yang mendekam di lapas.
“Pelaku membungkus ribuan pil tersebut dengan menggunakan sarung dan alumunium foil. Paket itu dibungkus bersama Al-Qur'an. Kecurigaan petugas terhadap barang kiriman pelaku saat skrining x-ray dan kami melakukan pemeriksaan hingga empat kali,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Kediri Kota, AKP Ipung Hariyanto, menambahkan, setelah mendapat laporan dari Lapas, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap YN serta mengamankan barang bukti.
“Saat ini kami juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap YN, dan berdasar keterangan YN barang tersebut dapatkan dari kiriman seseorang ke rumahnya. Kiriman tersebut ditujukan untuk mantan suaminya yang ada di lapas," kata AKP Ipung.
Editor : Sabar Subekti
Puluhan Anak Muda Musisi Bali Kolaborasi Drum Kolosal
DENPASAR, SATUHARAPAN.COM - Puluhan anak muda mulai dari usia 12 tahun bersama musisi senior Bali be...