FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
19:58 WIB | Rabu, 21 Agustus 2013
Petugas Imigrasi Tangkap WNA
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Kantor Imigrasi Jakarta menangkap empat warga negara asing tanpa dokumen keimigrasian. Pejabat imigrasi itu memberikan penjelasan mengenai penangkapan tersebut di Jakarta, Rabu (21/8). Empat WNA itu ditangkap petugas Imigrasi pada Rabu (20/8) malam di Apartemen Gateway, Petukangan, Jakarta. WNA yang ditangkap itu dua asal Nigeria, dan dua berasal dari Sierra Lione. Mereka ditangkap karena tidak dapat menunjukkan dokumen keimigrasian saat dilakukan pemeriksaan di apartemen. Editor : Sabar Subekti
KABAR TERBARU
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...