Pfizer Bayar Rp4,9 Triliun Atas Gugatan Harga EpiPen
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Pfizer Inc telah setuju membayar 345 juta dolar (Rp4,9 triliun) untuk menyelesaikan gugatan oleh konsumen yang mengklaim mereka membayar lebih untuk EpiPens karena praktik anti persaingan dan tidak adil oleh pembuat obat dan perusahaan yang memasarkan perawatan alergi darurat, Mylan.
Penyelesaian class action yang diusulkan itu diungkapkan dalam pengajuan di pengadilan federal di Kansas City, Kansas. Kesepakatan itu, yang membutuhkan persetujuan hakim, tidak akan menyelesaikan tuntutan terhadap Mylan, yang dijadwalkan akan diadili pada Januari.
Paul Geller, pengacara penggugat, mengatakan mereka "senang bahwa Pfizer menyelesaikan perkaranya atas gugatan class action atas harga EpiPens."
Pfizer, yang tidak mengakui kesalahannya, tidak segera menanggapi permintaan komentar.
EpiPen adalah perangkat genggam yang menangani reaksi alergi yang mengancam jiwa dengan secara otomatis menyuntikkan dosis Epinefrin.
Litigasi tersebut menyusul kecaman publik pada 2016 setelah Mylan, yang memiliki hak untuk memasarkan dan mendistribusikan perangkat itu, menaikkan harga sepasang EpiPens menjadi 600 dolar (Rp8,6 juta) , dari 100 dolar (Rp1,4 juta) pada 2008, menempatkannya di tengah perdebatan AS yang sedang berlangsung mengenai mahalnya harga obat.
Gugatan tersebut menuduh Mylan dan Pfizer, yang memproduksi EpiPen untuk Mylan, terlibat dalam perilaku anti persaingan yang memungkinkan mereka mempertahankan monopoli atas pasar perangkat dan pendapatan mereka yang menguntungkan.
Penyelesaian itu terjadi setelah Hakim Distrik AS Daniel Crabtree bulan lalu menolak sebagian besar tetapi tidak semua klaim terhadap Mylan.
Klaim anti monopoli yang tersisa menyangkut penyelesaian paten yang menurut penggugat menunda peluncuran injektor otomatis epinefrin generik. Mylan telah mengatakan "sangat percaya bahwa perilaku Mylan adalah sah dan pro persaingan."
Mylan pada 2017 setuju untuk membayar 465 juta dolar (Rp6,7 triliun) untuk menyelesaikan klaim Departemen Kehakiman AS bahwa Mylan membebani pemerintah untuk EpiPen. (Reuters)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...