PGI dan JPAB Kerja Sama untuk Gereja Ramah Anak dan Perlindungan Anak

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) bersama Jaringan Peduli Anak Bangsa (JPAB) bertemu untuk mengembangkan kerjas ama terkait gereja ramah anak dan perlindungan anak, di, Jakarta, pada hari Senin (10/3/2025).
Mengawali pertemuan, Wakil Sekretaris Umum PGI, Pdt. Lenta Enni Simbolon, menjelaskan bahwa PGI melalui Biro Perempuan (BP), dan bidang Kesaksian dan Keutuhan Ciptaan (KKC), menyuarakan Krisis Pendidikan dan Krisis Keluarga, yang diharapkan dapat diturunkan melalui program-program teknis. Diharapkan pula, dengan kehadiran Biro Keluarga dan Anak di PGI dapat bersuara lebih keras terhadap isu perlindungan anak. Sebab itu, JPAB diharapkan dapat menjadi mitra strategis.
Ketua JPAB Nasional, Benyamin Lumy, juga berharap adanya kerjasama menyikapi persoalan tersebut. Dia menginformasikan laporan kegiatan JPAB pada lima tahun terakhir sekaligus melihat irisan-irisan program ke depan yang bisa dikerjakan bersama dengan PGI.
Menurut dia, sejumlah hal yang menjadi perhatian JPAB di antaranya, program gereja ramah anak, dan advokasi jaminan sosial/kesehatan yang diharapkan juga perhatian dari gereja. JPAB mengharapkan agar ada percepatan terhadap program gereja ramah anak.
“Ada 28 sinode sudah bergerak untuk gereja ramah anak, kita harus mendorong gereja untuk kebijakan perlindungan anak sebab 10% kasus kekerasan anak berasal dari kelompok Kristen. Maka diperlukan adanya kebijakan strategis, dan Gereja diharapkan jadi penghubung antara jemaat dengan fasilitas-fasilitas yang disiapkan oleh negara/pemerintah,” katanya.
Ditambahkan pula, masih banyak gereja yang kurang memahami isu-isu dan undang-undang perlindungan anak. Padahal anak harus ada dalam setiap elemen advokasi; gender/peace-building, dan ketika kita bicara hak anak, kewajiban anak juga harus diseimbangkan.
Pada kesempatan itu, Kepala Biro Perempuan (BP), Sonya M. Uniplaita, menuturkan, tantangan yang dihadapi saat ini terkait isu anak ada pada pemegang kebijakan, termasuk pimpinan gereja yang tidak memiliki perspektif perlindungan anak. Merespon situasi ini, BP PGI merencanakan antara lain membuat tim kecil untuk menyusun materi-materi video tentang perlindungan anak atau gereja ramah anak untuk diproduksi, serta disosialisasikan.
Sedangkan Sekretaris Eksekutif KKC, Pdt. Johan Kristantara, menyoroti stakeholder dalam isu perlindungan anak yang beragam, mulai dari pusat sampai daerah. Menurutnya semua program harus research-based untuk kemudian diturunkan menjadi program teknis, yang bisa melibatkan Biro Litbang. Sehingga pembahasan mengenai isu perlindungan anak ini akan menjadi isu bersama atau kolaborasi.
Pertemuan yang berlangsung sekitartiga jam ini, diakhiri dengan penyerahan buku laporan JPAB kepada Ketua Umum PGI, Pdt. Jacky Manuputty.
Editor : Sabar Subekti

Pembajakan Kereta di Pakistan: Serangan Pemberontak 21 Sande...
QUETTA-PAKISTAN, SATUHARAPAN.COM-Pemberontak yang menyerang kereta penumpang yang membawa 440 penump...