PGI Dukung MRP Dilibatkan dalam Revisi UU Otsus Papua
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Umum PGI, Pdt Gomar Gultom, menyatakan bahwa Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan dukungan terhadap Majelis Rakyat Papua (MRP) yang lahir dari UU Otonomi Khusus Papua sejak 20 tahun lalu.
Dengan adanya Biro papua di PGI, kata Gomar, menjadi bentuk perhatian khusus PGI terhadap Papau.
“Kami senantiasa terbuka untuk mendengar berbagai harapan, keprihatinan dan keluhan masyarakat, khususnya suara-suara dari mereka yang terpinggirkan. Secara khusus dengan persoalan Papua, kami memang memiliki perhatian khusus. Itu sebabnya di PGI ada Biro Papua,” kata Pdt Gomar dalam keterangan tertulisnya kepada satuharapan.com, Jumat (11/6).
Gomar sependapat dengan MRP, betapa perlunya UU Otsus tersebut dievaluasi secara menyeluruh.
"Kita tidak bisa hanya bicara tentang anggaran atau dana otsus yang sudah digelontorkan pemerintah pusat. Hingga kini beberapa amanat UU Otsus tak dihiraukan, seperti menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, pembentukan Komnas HAM Papua, pembentukan Komisi kebenaran dan rekonsiliasi, dan lain-lain,” lanjut Gomar.
Sementara itu Timoteus Morib, Ketua Majelis Rakyat Papua, saat bertemu dengan Pimpinan PG hari ini (11/6) di Grha Oikoumene menyesalkan tidak dilibatkannya MRP dalam proses revisi UU Otsus Papua.
“Kami menghendaki agar revisi UU Otsus itu dilakukan secara menyeluruh, tidak sepotong-sepotong seperti sekarang ini, yang hanya memperhatikan perobahan pada dua pasal,” kata Timoteus Morib seperti dilaporkan Humas PGI Philip Situmorang.
Padahal, menurut Morib, Pasal 77 UU 21/2001 tentang Otsus Papua itu jelas mengatakan bahwa perubahan atas UU ini dengan melibatkan rakyat Papua yang diwakili oleh MRP dan DPRP
Rombongan MRP yang terdiri dari 25 orang, datang menjumpai Pimpinan PGI terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Pokja Agama, Pokja Adat, Pokja Perempuan dan Staf Ahli MRP dan diampingi oleh Peradi.
MRP merupakan Lembaga negara dan Lembaga kultural Papua yang mewakili ketujuh wilayah adat, agama dan perempuan di Papua seturut dengan amanat UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
Morib melihat kesungguhan Presiden Jokowi untuk membangun Papua. Tapi sebagai bagian dari Forkompinda Papua, dan lahir sebagai amanat Undang-undang, namun MRP belum pernah bertemu dengan Presiden.
"Kami berharap Nawacita dan blusukannya Presiden bisa berkolaborasi dengan MRP, dalam semangat pendekatan kultural,” lebih lanjut Monib menyatakan harapannya.
Joel Elmulai, Wakil Ketua MRP, mengatakan MRP sudah ke barat dan ke timur untuk menyampaikan keluh-kesah mereka, tapi tak ada hasilnya.
"Kami berharap PGI dapat menjembatani kepada Presiden untuk menyampaikan harapan dan aspirasi kami,” kata Joe Elmulai.
Pada pertemuan tersebut terungkap selama 21 tahun Otsus, dari 24 kekhususan Papua yang diamanatkan oleh UU Otsus hanya empat yang dijalankan, yakni Gubernur dan Wakil Gubernur adalah orang Papua asli, Pembentukan MRP, persolan kekerasan serta pembangunan infrastruktur.
Sekretaris Umum PGI, Pdt Jacky Manuputty menyampaikan, berbicara mengenai Papua haruslah melibatkan gereja. Dan itu sebabnya, gereja akan terus mendukung penyelesaian masalah Papua secara menyeluruh dengan penuh martabat.
Sekum PGI juga mengungkapkan kekecewaannya karena berbagai institusi hanya membangun narasi dan berbicara tentang apa yang telah dilakukan untuk Papua, tanpa pernah berpikir sebagai bangsa besar untuk mengakui bersalah dan memohon maaf pada Papua.
PGI, kata Jacky, juga prihatin dengan diabaikannya lembaga MRP dalam berbagai kebijakan di Papua, terutama dalam isu pemekaran dan perdasus.
PGI berpendapat penyelesaian masalah Papua haruslah dari hati, kejujuran dan keseriusan, melalui pendekatan kultural dan kemanusiaan, sebagaimana berkali-kali diungkapkan oleh Presiden.
"Pendekatan kultural itu mestinya haruslah dengan dan melalui MRP, sebagai lembaga resmi negara yang mewadahi representasi kultural (agama, adat dan perempuan)," kata Pdt Jacky.
Hamas: Syarat Baru Israel Menunda Kesepakatan Gencatan Senja...
JALUR GAZA, SATUHARAPAN.COM-Kelompok Hamas menuduh Israel pada hari Rabu (25/12) memberlakukan "...