Loading...
HAM
Penulis: Prasasta Widiadi 20:16 WIB | Senin, 08 Agustus 2016

PGI Prihatin Pelaporan Haris Azhar

Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar. (Foto: Dok.satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyampaikan keprihatinan atas langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang melaporkan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar, dengan delik pencemaran nama baik.

Menurut Bagian Hubungan Masyarakat PGI (Humas PGI), Jeirry Soumampouw dalam rilis yang diterima satuharapan.com, hari Senin (8/8), PGI menilai ketiga lembaga tersebut seharusnya tidak perlu melakukan hal tersebut karena kontraproduktif bagi upaya pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) di Indonesia.

Sehubungan dengan hal tersebut,  pada tanggal 5 Agustus lalu PGI menyampaikan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).  

“Kami sepakat dengan Presiden Jokowi bahwa yang dikemukakan oleh  Haris Azhar  adalah  masukan untuk penyelidikan internal di ketiga lembaga tersebut,” kata dia.

Kegelisahan PGI mulai terasa sejak tidak menyetujui eksekusi mati yang dilakukan pemerintah terhadap terpidana kasus narkoba di Indonesia pada 29 Juli lalu.  

Kegelisahan PGI berlanjut dengan pengakuan Haris Azhar yang mendapat kesempatan langsung bertemu dengan salah satu terpidana mati, Freddy Budiman beberapa tahun lalu.   

Kesaksian Freddy Budiman, yang dipublikasikan Haris melalui media sosial, masih terus bergulir. Pasalnya pihak kepolisian masih melanjutkan proses penyelidikan terkait laporan BNN, Polri dan TNI terhadap Sdra. Haris Azhar.

PGI merasa apabila langkah ketiga lembaga tersebut diteruskan, maka akan menimbulkan kegaduhan berkepanjangan dan membuat kewibawaan dan tingkat kepercayaan masyarakat kepada ketiga lembaga itu  terpuruk.  

Dia menambahkan, dalam surat tersebut, PGI menyarankan Presiden Jokowi memerintahkan kepolisian agar fokus kepada upaya mencari dan menemukan bukti pendukung kesaksian Haris Azhar – jika memang ada – bukan  malah sebaliknya menempuh proses pelaporan dan kriminalisasi terhadap Haris Azhar.  

Selain itu, PGI mendorong Presiden Jokowi membentuk tim independen untuk menyelidiki kasus yang melibatkan Haris Azhar tersebut secara mendalam. “Penyelidikan tim Independen penting untuk menunjukkan komitmen negara terhadap pemberantasan narkoba dan reformasi kepolisian,” kata Jeirry.

PGI menganggap penyelidikan tim Independen penting untuk membersihkan ketiga institusi tersebut dari tuduhan-tuduhan negatif yang selama ini beredar di masyarakat melalui media massa dan media online maupun media sosial.  (PR)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home