PGI Selalu Berupaya Wujudkan Kebebasan Beragama
GUNUNGSITOLI, SATUHARAPAN.COM – Persekutuan Gereja-gereja Indonesia berperan mengedepankan kebebasan beragama di Indonesia.
Pernyataan ini merupakan salah satu bagian dari isi laporan yang dikemukakan Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Gomar Gultom saat memberi pemaparan laporan pertanggung jawaban pada Sidang Raya XVI PGI (SR XVI PGI) yang berlangsung di Sekolah Tinggi Teologia Banua Niha Keriso Protestan (BNKP), Gunungsitoli, Kepulauan Nias, Rabu (12/11).
“Kita juga makin prihatin dengan resistensi masyarakat sekitar terhadap pendirian rumah ibadah yang semakin menguat, dalam hal ini PGI tetap mengadvokasi berbagai kasus ini serta berbagai kasus kekerasan atas nama agama dan pelarangan beribadah lainnya,” kata Gomar.
Gomar mengemukakan saat ini fanatisme terjadi tidak hanya tentang penolakan kaum Kristiani tetapi harus dilihat juga sebaliknya.
“Hal ini ditandai dengan munculnya keberatan dan penolakan untuk mendirikan masjid di Papua, Kupang dan Bali,” Gomar menambahkan.
Jika dibiarkan terus menerus seperti sekarang ini rawan konflik sosial dan dengan sendirinya mengancam keutuhan dan konflik sosial.
Ada beberapa hal yang menjadi perhatian PGI, antara lain kepatuhan hukum terkait Gereja Kristen Indonesia (GKI) Bakal Pos Yasmin di Bogor. PGI memandang kasus ini memperlihatkan adanya pembangkangan hukum yang dilakukan aparat negara tanpa mendapat teguran dari atasannya.
Hal ini merupakan contoh buruk penegakan hukum dan tiadanya kepastian hukum.
Dari kasus yang sama, Gomar menambahkan bahwa saat ini negara dapat belajar bagaimana sebuah proses penegakan hukum dikalahkan oleh masyarakat yang mengedepankan anarkisme.
Berdasar hal dan fakta tersebut, PGI mengedepankan beberapa hal penting untuk memperkuat kehidupan beragama dan bermasyarakat yang lebih baik, Gomar mengemukakan langkah-langkah yang akan dilakukan PGI ke depannya antara lain capacity building yakni penyelenggaran seminar berisi karakter nasional, anti fundamentalisme, pengembangan jaringan ke berbagai media, advokasi pada aras lokal hingga internasional.
PGI harus betul-betul paham tentang langkah-langkah dalam advokasi dan investigasi apabila telah terjadi sebuah kasus, dan langkah terakhir yang dilakukan adalah pengembangan dialog kultural yang lebih luas dan pengembangan pelayanan trauma healing dan pelayanan sosial secara holistik bagi korban kekerasan bernuansa agama.
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...