RELIGI
Penulis: Melki
22:17 WIB | Kamis, 17 Maret 2022
PGI Tanggapi Pernyataan Mencabut 300 Ayat Al-Quran
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (MPH-PGI) memberikan sejumlah penjelasan sehubungan dengan pernyataan yang meminta agar Menag mencabut 300 ayat dalam Al-Quran.
Menurut PGI, pernyataan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada hubungannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya di Indonesia.
"PGI memohon agar masyarakat tidak terjebak untuk menggeneralisasi sikap dan pandangan pribadi sebagai sikap komunitas Kristen. Kekristenan tidak mengajarkan jalan kebencian ataupun sikap membalas dendam," kata MPH PGI seperti disampaikan Jeirry Sumampow, Kepala Humas PGI dalam keterangan resminya kepada satuharapan.com, Kamis (17/3)
PGI berharap agar semua pihak berhati-hati dan bijak dalam menyikapi pernyataan provokatif yang bisa saja dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan merusak kerukunan antarumat beragama dan masyarakat.
PGI juga meminta agar polemik ini tidak lagi dilanjutkan dan disebarluaskan melalui berbagai media sebab tidak membawa manfaat positif.
"PGI meminta semua pihak untuk menghentikan ujaran dan tindakan yang saling melecehkan ajaran agama dan kepercayaan lain, serta memprovokasi kebencian antargolongan," kata Jeirry.
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...