PHRI Desak Pemerintah Keluarkan Juklak Kegiatan PNS
BANDUNG, SATUHARAPAN.COM - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indoneia (PHRI) Jawa Barat, mendesak pemerintah dalam hal ini Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, untuk secepatnya mengeluarkan petunjuk pelaksana terkait kegiatan rapat-rapat Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menggunakan fasilitas hotel.
"Kami menyambut baik pemerintah yang kembali memperbolehkan PNS menggelar rapat-rapat di hotel, namun kami berharap pemerintah segera mengeluarkan juklaknya," kata Ketua PHRI Jabar Herman Muchtar di Bandung, Rabu (25/3).
Menurut Herman Muchtar, beberapa waktu lalu pemerintah mengeluarkan kebihakan tentang pelarangan PNS menggelar acara di hotel. Namun demikian tidak diikuti dengan petunjuk pelaksana atau petunjuk teknisnya.
Namun, kebijakan itu akhirnya diperbaharui dengan memperkenankan adanya kegiatan PNS di hotel khusus untuk acara seminar, simposium, sosialisasi program pemerintah serta beberapa kegiatan lainnya yang sifatnya edukasi kepada masyarakat.
“Kebijakan terbaru dari Menpan itu jelas angin segar bagi dunia perhotelan yang lebih dari sebulan mengalami penurunan okupansi hunian kamar hotel. Namun perlu keluar segera juklaknya,“ kata Herman.
Ia menyebutkan, juklak atau juknis itu seharusnya segera keluar sehingga memberikan panduan dan arahan tentang kegiatan apa saja yang bisa kembali digelar di hotel-hotel oleh PNS itu.
Sejauh ini baru sebatas informasi yang disampaikan Menpan melalui media massa, namun pihaknya perlu surat tertulis.
"Setelah keluar kebijakan baru dari Menpan, saya berharap pemerintah daerah, BUMN dan lainnya tidak ragu dan tidak takut lagi menggelar acara di hotel," katanya.
Ia memahami, kebijakan pemerintah untuk melakukan penghematan pengeluaran uang negara dengan mengurangi kegiatan PNS itu, namun di sisi lain ada sektor yang sangat terpukul dengan kebijakan larangan seminar di hotel oleh PNS.
"Kami sepakat untuk melakukan pembenahan, di sisi pemerintah silakan benahi dan bersihkan oknum-oknum yang kerap bermain dalam anggaran kegiatan itu, kami juga di perhotelan akan membenahi dan membersihkan praktik yang melibatkan oknum pegawai hotel," kata Herman Muchtar.
Menurut dia, ke depan harus ada komitmen bersama untuk melakukan pembenahan yang dilakukan oleh kedua belah pihak.
Dampak pelarangan kegiatan PNS di hotel itu juga berpengaruh terhadap hotel melati. Meski tidak banyak bermain di sektor Meeting, Incentive, Conference, Exhibition (MICE), namun mereka juga kerap menjadi korban diskon besar-besaran hotel bintang yang memberlakukan tarif murah untuk menggenjot penjualan jasanya.
"Jangan salah, kami juga terpengaruh oleh kebijakan itu. Akibat order dari kegiatan PNS di hotel dilarang, maka hotel bintang melakukan diskon harga kamar, akibatnya pengguna hotel melati ikut terambil," kata Penasihat Perhimpunan Hotel Melati Momon Abdurahman menambahkan. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...