Pilkada Lewat DPRD, KPU dan KPUD Tetap Ada
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Ketua Panitia Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) Abdul Hakam Naja mengatakan mesti Pilkada melalui DPRD, namun keberadaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap dipertahankan.
“KPU tetap harus di pertahankan, Keberadaan secara konstitusional harus ada,” Kata Hakam Naja kepada wartawan Jumat(26/9).
Menurut Hakam tugas dan wewenang KPU dibatasi KPU pada saat Pilkada hanya sebatas menerima pendaftaran bakal calon kepala daerah.
“Dan yang jelas pileg, pilpres itu adalah kewajiban KPU,” kata dia.
Sementara itu Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan penyelenggaraan Pemilu hanya terbatas untuk mengurusi Pileg dan Pilpres.
“Peran KPUD menjadi terbatas, hanya sebatas Pileg dan Pilpres saja,” kata dia.
Sementara itu pengamat politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan KPU tidak perlu dibubarkan. Menurut dia dengan demikian KPU dapat berkonsentrasi untuk membenahi penyelenggaraan Pileg dan Pilpres.
“Pemborosan itu bila tidak kerja sama sekali. Adalah tugas negara membuat aparat yang ada untuk bekerja. Kalau memang nggak ada lagi kerjanya, nah baru deh ditutup, kata dia.
Sementara itu Guru besar ilmu politik Universitas Padjajaran (Unpad) Obsatar Sinaga mengatakan peluang judicial review atau peninjauan kembali atas UU Pilkada di Mahkamah Konsitusi (MK) berpeluang menag. Dengan demikian, Pilkada tak langsung yang sudah disepakati DPR pada Jumat (26/9) dini hari lalu dapat dibatalkan dan diganti dengan pilkada langsung.
"Saya kira peluangnya besar," kata Obsatar, di Jakarta, Sabtu (27/9).
Sebab, kata Obsatar UU Pilkada yang disahkan DPR tersebut belum ditetapkan dalam lembaran negara, selain itu, melanggar Undang-undang (UU) No. 15 tentang penyelenggara pemilu/pemilu kada oleh KPU/KPUD.
"Pergantian anggota DPR baru yang pasti akan memiliki semangat yang berbeda dalam memandang demokrasi," katanya.
Editor : Bayu Probo
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...