INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja
08:30 WIB | Jumat, 02 Agustus 2013
Pilot Puasa Tidak Boleh Terbang Sore
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memperketat jam terbang pilot. Pilot yang sedang menjalankan ibadah puasa hanya boleh terbang pagi hari. Hal ini demi keamanan dan keselamatan penerbangan.
Direktur Angkutan Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub, Djoko Murdjatmojo mengatakan "Berdasarkan penelitian, seseorang yang sedang berpuasa kadar glukosanya akan berkurang sehingga dapat mengakibatkan menurunnya daya konsentrasi,’’ kata Djojo.
Oleh karena itu, selama Ramadan, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran melarang pilot yang berpuasa tidak terbang sore hari. Kalau terbangnya pagi hari diperbolehkan. ‘’Aturan ini sudah diberlakukan sejak tahun lalu," katanya beberapa waktu lalu di Jakarta.
Djoko juga kembali mengingatkan mengenai jam terbang pilot yang tidak lebih dari sembilan jam sehari. Jika ada maskapai dan pilot yang melanggar jam terbang maka dua-duanya bakal dikenakan sanksi.
“Pemerintah melalui inspektur di lapangan akan mengecek log book maskapai untuk memeriksa jam terbang setiap pilot yang terbang. Kalau ada maskapai yang melebihi jam terbang maka bakal ketahuan melalui log book. Pilot bakal dikandangkan (grounded) atau dilarang terbang, dan maskapai juga kena sanksi," tegasnya.
Jika pilot bersangkutan yang dikandangkan masih tetap membandel maka lisensinya bakal dicabut, sedangkan maskapai akan dibekukan AOC nya. Sebelumnya, Kemenhub juga pernah melakukan hal serupa untuk mengatasi pilot nakal. Sebanyak 33 pilot dilarang untuk terbang karena melangar jam terbang yang diatur pemerintah pada Januari lalu.
Seorang pilot tidak boleh terbang melebihi sembilan jam dalam satu hari, 30 jam dalam seminggu, dan 110 jam selama satu bulan. (dephub.go.id)
KABAR TERBARU
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...