Pilot Wings Air Meninggal Gantung Diri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepolisian Sektor Kalideres, Jakarta Barat, menyampaikan kronologi tewasnya seorang pilot Maskapai Wings Air di kamar indekos akibat gantung diri pada hari Senin (18/11).
"Korban atas nama Nicolaus Anjar Aji Surya (27) ditemukan tewas di indekosnya dengan luka bekas jeratan tali tambang di leher akibat gantung diri," kata Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana di Jakarta, Rabu (20/11) malam.
Sang adik, Ciprianus alias Angga adalah saksi mata yang kali pertama melihat jasad korban di kamar indekos lantai dua Jalan Rawa Lele, Gang Melati I RT 007 RW 10 Kalideres.
Awalnya Angga mencoba menghubungi nomor ponsel korban, namun tidak memperoleh respons.
Sekitar pukul 19.00 WIB, Angga mendatangi kamar korban karena penasaran. Namun ketika diketuk berulang kali tidak dibuka.
"Adik korban lalu mendobrak jendela dan melihat korban tergantung di depan pintu kamar dengan menggunakan tali tambang yang diikatkan ke kusen," katanya.
Menyadari sang kakak meregang nyawa, Angga histeris dan meminta bantuan penghuni indekos lain untuk menurunkan korban yang diduga sudah meninggal.
"Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, hingga pihak medis menghubungi Polsek Kalideres," kata Indra.
Setelah dilakukan pengecekan terhadap jenazah oleh petugas Reskrim dan identifikasi, ditemukan luka bekas jeratan tali tambang di leher akibat gantung diri.
Wings Air Sebelumnya Beri Sanksi
Maskapai Wings Air mengakui memberikan sanksi kepada pilot Nicolaus Anjar Aji Surya.
Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, hal tersebut berkaitan dengan penerapan aturan kerja, kedisiplinan dan pelaksanaan standar operasional prosedur yang berlaku kepada semua awak pesawat.
"Hal ini sudah sesuai ketentuan dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan atau 'safety first'," kata Danang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (20/11).
Danang menuturkan, Wings Air sudah mengimplementasikan program pembinaan kepada seluruh karyawan, termasuk awak pesawat.
Kebijakan itu berfungsi dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan, integritas dan berkarakter baik sebagai upaya peningkatan kinerja tinggi.
Selain itu, kata dia, Wings Air juga sudah melakukan pembinaan secara bertahap kepada awak kokpit yang melakukan tindakan indisipliner.
"Apabila dalam fase pembinaan, karyawan atau awak kokpit tidak memenuhi kualifikasi atau hasil yang diharapkan, maka perusahaan akan memberikan penindakan dan keputusan sesuai aturan," kata Danang.
Selain itu, Danang mewakili korporasi mengucapkan duka cita yang mendalam untuk keluarga.
"Seluruh karyawan, Wings Air mengucapkan rasa duka yang mendalam dan menyampaikan turut prihatin atas kejadian tersebut," kata dia.
Polisi mendalami keterkaitan surat penjatuhan sanksi dari perusahaan tersebut terhadap korban.
"Surat penjatuhan sanksi itu dikirim oleh pihak maskapai ke rumah orang tua korban di Solo. Memang benar bahwa surat tersebut ada," kata Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana.
Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan adik korban bernama Ciprianus alias Angga, kata Indra, diduga ada keterkaitan antara surat penjatuhan sanksi dengan peristiwa bunuh diri yang dialami Nicolaus.
"Kami belum lihat langsung fisik surat beserta isinya seperti apa, tapi dari keterangan adiknya, surat itu memberi keterangan bahwa korban melakukan tindakan indisipliner sehingga dijatuhi sanksi oleh perusahaan," katanya.
Surat tersebut tiba di rumah orang tua korban di Desa Manggung RT 002 RW 08 Kelurahan Cangakan, Karanganyar, Solo, beberapa hari sebelum Nicolaus ditemukan tewas gantung diri.
Indra menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kepolisian di Solo untuk mengungkap keterkaitan surat penjatuhan sanksi dengan peristiwa tewasnya korban.
"Kita juga segera panggil perwakilan maskapai Wings Air untuk mengklarifikasi kasus ini," kata Indra. (Ant)
Laporan Ungkap Hari-hari Terakhir Bashar al Assad sebagai Pr...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Presiden terguling Suriah, Bashar al Assad, berada di Moskow untuk menghad...