Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 16:20 WIB | Selasa, 13 Desember 2016

Pimpinan Tidak Lengkap, DPR Undur Paripurna

Rapat Paripurna DPR RI. (Foto: Dok. satuharapan.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan rapat badan musyawarah DPR memutuskan mengundur pelaksanaan Rapat Paripurna DPR yang diagendakan pada hari Selasa (13/12) karena Pimpinan DPR tidak lengkap.

“Tadi itu memang ada pengunduran jadwal karena memang paripurna DPR tinggal dua yaitu hari ini dan Kamis (15/12)," kata Fahri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, hari Selasa (13/12).

Dia mengatakan Ketua DPR Setya Novanto pada Selasa (13/12) tidak bisa hadir karena dipanggil KPK sementara itu Wakil Ketua DPR yang lain seperti Taufik Kurniawan, Fadli Zon, dan Agus Hermanto belum ada di Gedung Parlemen.

Karena itu menurut dia, Rapat Bamus memutuskan agar Rapat Paripurna pada Selasa (13/12) di gabung di hari Kamis (15/12).

“Pagi ada lima hingga enam agenda, sampai pidato terakhir yang kemungkinan dilakukan sore, mudah-mudahan selesai karena setelah itu masuk reses,” kata dia.

Dia mengatakan minimal dua orang pimpinan DPR harus hadir agar Rapat Paripurna kuorum sehingga Rapat Paripurna pada Selasa (13/12) diundur karena pimpinan hanya satu orang.

Sebelumnya Rapat Paripurna DPR mengagendakan membahas beberapa poin, seperti pertama, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Perjanjian antara Republik Indonesia dan Republik Singapura tentang Penetapan Garis Batas Laut Wilayah Kedua Negara di Bagian Timur Selat Singapura.

Kedua, laporan Komisi III DPR RI Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap dua orang Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial di Mahkamah Agung. Ketiga, laporan Komisi XI DPR RI Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap dua orang Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia.

Keempat, pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Anggota DPR RI tentang Pertembakauan menjadi RUU Usul DPR RI dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan.

Dan kelima pengesahan Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU-RUU oleh Pansus, sebagai berikut: RUU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dan RUU tentang Wawasan Nusantara. (Ant)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home