Piquet Didenda Rp14,5 Miliar Karena Rasis ke Hamilton
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemegang tiga gelar juara dunia Formula 1 Nelson Piquet asal Brazil harus membayar denda lima juta real Brazil atau sekira 14,5 miliar rupiah menyusul komentar berbau rasisme terhadap pebalap Mercedes Lewis Hamilton.
Pengadilan setempat Brazil pada Jumat (24/3) menjatuhi hukuman tersebut kepada Piquet (70) sebagai kompensasi kerusakan moral yang ditimbulkan akibat komentar yang ia utarakan saat wawancara pada November 2021, demikian Reuters melaporkan.
Ketika itu, Piquet mengkritik Hamilton karena menyebabkan kecelakaan dengan Max Verstappen pada Grand Prix Inggris 2021 dan memanggil sang pebalap Inggris dengan kata ganti berbau rasisme, dalam bahasa Portugis.
Piquet mengatakan, "Si (panggilan rasis) menempatkan mobilnya di kiri dan karena tidak ada cara untuk menyalip dua mobil di tikungan itu. Dia melakukan cara kotor."
Menyusul insiden kecelakaan di lap pembuka GP Inggris itu, Verstappen harus dikirim ke rumah sakit, meskipun lolos dari cedera serius, dan Hamilton keluar sebagai pemenang di Silverstone.
Verstappen sendiri adalah kekasih dari putri Piquet yaitu Kelly.
Hamilton, yang mendapat gelar warga negara kehormatan dari Brazil, merupakan satu-satunya pebalap berkulit hitam di F1.
Ia mengaku dirinya sering menjadi sasaran tindakan rasis dan menyatakan perlunya perubahan pola pikir diskriminatif yang ia sebut sudah ketinggalan zaman itu.
Piquet pun telah mengeluarkan pernyataan permintaan maaf setelah komentarnya mendapat sorotan internasional.
Sebuah video lain yang mengemuka menunjukkan Piquet menggunakan bahasa berbau rasisme dan homofobik terhadap Hamilton dalam wawancara siniar ketika ia menggambarkan bagaimana sang pebalap Inggris kalah dari Nico Rosberg dalam perebutan gelar juara dunia 2016.
Empat kelompok pegiat hak asasi manusia, termasuk aliansi nasional LGBT+ Brazil, melayangkan gugatan yang meminta Piquet membayar 10 juta real Brazil karena dugaan merusak moral.
Dalam keputusannya, hakim Padro Matos de Arrudo mengatakan jumlah kompensasi diberikan "dalam artian bahwa seseorang seharusnya tidak hanya menghargari fungsi reparatif dari tanggung jawab perdata tetapi juga (dan mungkin terutama) fungsi penghukuman sehingga, sebagai masyarakat, kita suatu hari nanti bisa bebas dari tindakan merusak yang merupakan rasisme dan homofobia".
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...