PKB Dukung Dana Aspirasi DPR
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Berbeda dengan suara Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) justru mendukung rencana pengalokasian dana sebesar Rp 11,2 triliun kepada 560 anggota dewan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP).
"Fraksi PKB memegang UU No 42/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) tentang UP2DP. Mendukung perintah undang-undang," kata anggota DPR RI dari Fraksi PKB Daniel Johan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6).
Menurut politisi PKB dari daerah pemilihan Kalimantan Barat itu, pihaknya enggan menolak rencana UP2DP, seperti Fraksi Partai Nasdem. Kecuali, Pasal 80 Huruf J UU No 42/2014 tentang MD3 berubah.
"Kalau undang-undang nya berubah, Fraksi PKB akan berubah. Tapi kalau ada partai di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang menolak, FPKB tidak akan ikut-ikutan dan tetap akan berpegangan pada UU No 42/2014 MD3," kata Daniel.
Menurut dia, program UP2DP merupakan program untuk memperkuat dan mendukung dana alokasi khusus (DAK) yang sudah diberikan pemerintah. "Ini kan program pembangunan daerah pemilihan bisa direalisasikan," kata dia.
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...