Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 16:37 WIB | Senin, 15 Juni 2015

PKB Dukung Dana Aspirasi DPR

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) Komisi IV Daniel Johan (kiri) saat menyerahkan empat Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) FPKB kepada Ketua Fraksi PKB Helmy Faisal Zaini (kanan) untuk mendorong DPR RI segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) beras plastik/palsu saat gelar jumpa pers di kantor DPP PKB Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Minggu (24/5) (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Berbeda dengan suara Fraksi Partai Nasdem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) justru mendukung rencana pengalokasian dana sebesar Rp 11,2 triliun kepada 560 anggota dewan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP).

"Fraksi PKB memegang UU No 42/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) tentang UP2DP. Mendukung perintah undang-undang," kata anggota DPR RI dari Fraksi PKB Daniel Johan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/6).

Menurut politisi PKB dari daerah pemilihan Kalimantan Barat itu, pihaknya enggan menolak rencana UP2DP, seperti Fraksi Partai Nasdem. Kecuali, Pasal 80 Huruf J UU No 42/2014 tentang MD3 berubah.

"Kalau undang-undang nya berubah, Fraksi PKB akan berubah. Tapi kalau ada partai di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang menolak, FPKB tidak akan ikut-ikutan dan tetap akan berpegangan pada UU No 42/2014 MD3," kata Daniel.

Menurut dia, program UP2DP merupakan program untuk memperkuat dan mendukung dana alokasi khusus (DAK) yang sudah diberikan pemerintah. "Ini kan program pembangunan daerah pemilihan bisa direalisasikan," kata dia.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home