PKB Jatim Pecat Legislator Pasuruan Terlibat Narkoba
SURABAYA, SATUHARAPAN.COM – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Timur mengeluarkan surat pemecatan kepada anggotanya berinisial IDR, seorang legislator DPRD Kota Pasuruan, karena diduga terlibat kasus narkoba.
"Kami sudah mengeluarkan surat pemecatan dan ini juga didukung oleh DPP," kata Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar kepada wartawan di Surabaya, hari Jumat (20/11).
Surat pemecatan yang dikeluarkan DPW PKB Jatim bernomor 4932/DPW-03/IV/A.1/XI/2015 tertanggal 19 November 2015 dan sudah dikirim ke DPC PKB Kota Pasuruan.
Pihaknya mengaku berinisiatif mengeluarkan surat pemecatan setelah memastikan bahwa tersangka IDR yang ditangkap oleh Polrestabes Surabaya itu adalah kadernya.
"Selain memecat sebagai pengurus sekaligus kader, kami juga segera melakukan pergantian antarwaktu keanggotaannya sebagai wakil rakyat," kata Ketua DPRD Jatim tersebut.
Kakak kandung Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar itu menegaskan bahwa seluruh wakil rakyat sudah menandatangani komitmen dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas narkoba di kalangan legislatif tanpa terkecuali.
"Dia sudah melanggar komitmen sebagai anggota dewan. Yang lebih mencoreng lagi adalah partai kami ini partai Islam sehingga ini memalukan citra partai," katanya.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap pria berinisial IDR yang ternyata anggota DPRD Kota Pasuruan karena diduga terlibat narkoba.
Polisi menangkap IDR pada Rabu (18/11) di salah satu hotel di kawasan Surabaya Barat bersama dua teman wanitanya beserta barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.
Selain menetapkan IDR, polisi juga memberikan status sama kepada dua teman wanitanya, masing-masing berinisial SA (23) dan CD (20).
"Statusnya sudah tersangka dan kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk mencari jaringan pemasok narkoba," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi I Wayan Winaya.
Sementara itu, untuk memastikan keterlibatan IDR, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pasuruan Muhammad Sodiq mengklarifikasi langsung ke Mapolrestabes, sekaligus menjenguk rekannya sesama wakil rakyat.
Pihaknya juga menyerahkan kasus ini ke kepolisian dan terkait statusnya sebagai legislator akan dibahas lebih lanjut di tingkat badan kehormatan.(Ant)
Editor : Bayu Probo
Jaktim Luncurkan Sekolah Online Lansia
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur meluncurkan Sekolah Lansia Onl...