Pledoi Andi : Saya Tidak Terlibat Kasus Hambalang
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Terdakwa Andi Alfian Mallarangeng membantah terlibat dalam kasus projek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang. Hal tersebut dibacakan oleh Andi Alfian Mallarangeng dalam sidang dengan agenda pembacaan pledoi (nota pembelaan) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/7).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut membantah bahwa dirinya terlibat dalam kasus Hambalang karena dinilai penuh spekulatif. Pembacaan pledoi yang dimulai sejak siang ditunda hingga dimulai pukul 20.08 WIB.
Andi yang mengenakan kemeja batik melanjutkan nota pembelaan tersebut dihadapan Majelis Hakim dengan membacakan pembelaan setebal 24 halaman. Hingga malam ini proses pembacaan pledoi Andi masih berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja

Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Wanokaka, NTT
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sejumlah dae...